Korban Tolak Restorative Justice di Kasus Dugaan Penganiayaan Bahar bin Smith
Mar 6, 2026•Channel
AI Analysis
Data from YouTube Data API v3•Updated Just now
Video Overview
Video Details
Published4 months ago
Duration2:46
Video IDR6D22TO-Cvk
Languageid
CategoryNews & Politics
PrivacyPublic
Made for KidsNo
Video TypeRegular Video
Performance Metrics
Views44
Likes0
Comments1
Engagement Rate2.27%
Likes per 100 views0.00
Comments per 1K views22.73
Description
Korban dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Bahar bin Smith mendatangi Polres Metro Tangerang Kota untuk menyampaikan penolakan terhadap penyelesaian perkara melalui restorative justice.
Korban datang bersama kuasa hukum, istri, serta Ketua Ansor Kota Tangerang dengan membawa surat penolakan secara tertulis.
Kuasa hukum korban, Suhendar, menyatakan penyelesaian melalui restorative justice dinilai tidak tepat diterapkan dalam kasus penganiayaan.
Pihak korban meminta agar perkara tersebut tetap diproses hingga tahap persidangan dan mendapatkan putusan pengadilan.
Sementara itu, istri korban menyebut keluarga memang telah memberikan maaf secara pribadi, namun proses hukum tetap harus berjalan sesuai aturan yang berlaku.
#BaharBinSmith #KasusPenganiayaan #RestorativeJustice #HukumIndonesia #PolresTangerang #BeritaKriminal #JawaposTV
Jangan lupa subscribe Youtube channel jawaposTV