Kasus Siswi SMK dan 3 Pria Tertangkap Basah di Hotel Penurunan Bengkulu, Langsung Disidang Adat
Mar 5, 2026•Channel
AI Analysis
Data from YouTube Data API v3•Updated Just now
Video Overview
Video Details
Published3 months ago
Duration1:39
Video IDRlCyByq-2x8
Languageid
CategoryNews & Politics
PrivacyPublic
Made for KidsNo
Video TypeYouTube Short
Performance Metrics
Views2.4K
Likes15
Comments0
Engagement Rate0.62%
Likes per 100 views0.62
Comments per 1K views0.00
Video Tags
Description
Petugas gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP Kota Bengkulu saat razia penyakit masyarakat (Pekat) di salah satu hotel di kawasan Penurunan, Kota Bengkulu, Rabu (4/3/2026) malam mendapati seorang siswi SMK bersama tiga pria.
Tim gabungan juga mengamankan empat orang lainnya, termasuk pasangan muda berusia 19 tahun dan 20 tahun.
Sedangkan tiga pria yang bersama siswi SMK tersebut diketahui dua di antaranya berstatus pelajar.
Mereka diamankan setelah diketahui tidak dapat menunjukkan kartu identitas.
Kabag Ops Polresta Bengkulu Kompol Yuda Setiawan mengatakan bahwa kedelapan orang yang diamankan ini merupakan hasil dari kegiatan operasi penyakit masyarakat (Pekat).
“Di beberapa tempat tadi kita temukan, atas dasar informasi dari masyarakat yang disinyalir. Ada tempat-tempat yang menyediakan jasa melalui aplikasi hijau, entah itu di losmen maupun di hotel,” ungkap Kompol Yudha saat diwawancarai wartawan, Kamis (5/3/2026) pukul 01.08 WIB.
“Untuk yang diamankan, selanjutnya akan kita ambil keterangan. Dan kalau memang itu nanti terbukti, ya kan dari hasil gelar perkara bisa naik sidik ya kita akan teruskan, kita lanjutkan. Dan kalau tidak, kami akan berkoordinasi dengan Kasatpol PP, untuk kemudian dibina atau mungkin dengan perda adat, sehingga menimbulkan saksi yang jelas,” lanjut Kompol Yudha.
Razia dilakukan untuk menjaga Kota Bengkulu tetap aman dan kondusif agar terhindar dari penyakit masyarakat, terutama saat ini sedang bulan suci Ramadan menjelang Idul Fitri.
“Intinya kegiatan ini untuk menjaga Kota Bengkulu tetap aman dan kondusif agar terhindar dari penyakit masyarakat, terutama saat ini sedang bulan suci Ramadan menjelang Idul Fitri,” jelas Kompol Yudha.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu menyerahkan delapan orang yang diduga bukan pasangan suami istri kepada pemerintah kelurahan dan tokoh adat untuk menjalani sidang adat, Kamis (5/3/2026).
Penyerahan pertama dilakukan terhadap 6 orang yang terdiri dari 2 perempuan dan 4 laki-laki.
Mereka sebelumnya ditemukan berada di dalam kamar tertutup tanpa ikatan pernikahan yang sah, pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 13.01 WIB.
Keenam orang tersebut kemudian diserahkan kepada Lurah Penurunan dan Ketua Adat Penurunan di Kantor Kelurahan Penurunan.
Proses penyerahan tersebut merupakan tindak lanjut dari operasi Penyakit Masyarakat (Pekat).
Penyerahan itu juga turut disaksikan oleh Camat Ratu Samban, Ketua RW, serta imam setempat sebagai bagian dari pelaksanaan sidang adat.
Selain itu, Satpol PP Kota Bengkulu juga menyerahkan dua orang lainnya yang terdiri dari satu laki-laki dan satu perempuan.
Baca Berita Lengkap : https://bengkulu.tribunnews.com/
Program: Mata Lokal
Sumber Wartawan: Panji Destama
Editor Video: Muhammad Maulana Ahmad Al H
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
Baca berita di ------- http://bengkulu.tribunnews.com/
Follow Instagram --------- https://www.instagram.com/tribun_bengkulu/
Like fanspage --------- https://web.facebook.com/tribunbengkulu