BENGKULU NEWS

Mar 2, 2026Channel
AI Analysis
Data from YouTube Data API v3Updated Just now
TVRI BENGKULU
TVRI BENGKULU

18.7K subscribers

View Channel

Video Overview

Video Details

Published3 months ago
Duration1:31
Video IDS4QTPFnDyBI
Languageid
CategoryEntertainment
PrivacyPublic
Made for KidsNo
Video TypeYouTube Short

Performance Metrics

Views342
Likes3
Comments0
Engagement Rate0.88%
Likes per 100 views0.88
Comments per 1K views0.00

Description

Dua tersangka berinisial I-R dan A-D ditangkap Tim Buser Elang Jupi bersama Satresnarkoba Polres Kepahiang saat menggelar Operasi Pekat Nala. Keduanya sempat melarikan diri hingga terjadi aksi kejar-kejaran, sebelum akhirnya terjatuh dan diamankan petugas dengan barang bukti 14 paket sabu di saku celana tersangka. Berdasarkan jumlah barang bukti, keduanya diduga sebagai pengedar lintas provinsi yang hendak mengedarkan sabu di wilayah Bengkulu. Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kepahiang dan dijerat Pasal 114 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 hingga 20 tahun penjara. Penulis: Alex Chandra -Admin QRN-

Related Videos

More videos from TVRI BENGKULU