BENGKULU NEWS
Mar 2, 2026•Channel
AI Analysis
Data from YouTube Data API v3•Updated Just now
Video Overview
Video Details
Published3 months ago
Duration1:31
Video IDS4QTPFnDyBI
Languageid
CategoryEntertainment
PrivacyPublic
Made for KidsNo
Video TypeYouTube Short
Performance Metrics
Views342
Likes3
Comments0
Engagement Rate0.88%
Likes per 100 views0.88
Comments per 1K views0.00
Description
Dua tersangka berinisial I-R dan A-D ditangkap Tim Buser Elang Jupi bersama Satresnarkoba Polres Kepahiang saat menggelar Operasi Pekat Nala. Keduanya sempat melarikan diri hingga terjadi aksi kejar-kejaran, sebelum akhirnya terjatuh dan diamankan petugas dengan barang bukti 14 paket sabu di saku celana tersangka.
Berdasarkan jumlah barang bukti, keduanya diduga sebagai pengedar lintas provinsi yang hendak mengedarkan sabu di wilayah Bengkulu. Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kepahiang dan dijerat Pasal 114 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 hingga 20 tahun penjara.
Penulis: Alex Chandra
-Admin QRN-