Pemerintah Restui Harga Tiket Pesawat Naik, Segini Hitungannya

May 14, 2026Channel
AI Analysis
Data from YouTube Data API v3Updated Just now

Video Overview

Video Details

Published2 weeks ago
Duration3:40
Video IDSPRhGV35APY
Languageid
CategoryNews & Politics
PrivacyPublic
Made for KidsNo
Video TypeRegular Video

Performance Metrics

Views953
Likes16
Comments10
Engagement Rate2.73%
Likes per 100 views1.68
Comments per 1K views10.49

Description

Download aplikasi berita TribunX di PlayStore atau AppStore untuk mendapatkan pengalaman baru. https://wartakota.tribunnews.com/news/889843/pemerintah-restui-harga-tiket-pesawat-naik-segini-hitungannya. Pemerintah memberikan restu untuk pesawat terbang di Indonesia menaikan harga tiket menyesuaikan dengan kenaikan harga avtur yang terus terjadi selama perang timur tengah. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyampaikan bahwa Pemerintah telah menetapkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 1041 Tahun 2026 tentang Besaran Biaya Tambahan (Surcharge) sebagai dampak adanya Fluktuasi Bahan Bakar (Fuel Surcharge) Tarif Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri. Fuel surcharge adalah biaya tambahan yang dikenakan oleh perusahaan transportasi (maskapai penerbangan, logistik/kurir) kepada pengguna layanan sebagai kompensasi atas fluktuasi harga bahan bakar (avtur/solar). Program: - Host: Desy Selviany Videographer:- Source: Youtube Kementerian Perhubungan RI Editor: udinudin Uploader: udinudin

Related Videos

More videos from Warta Kota Production