Pemerintah Restui Harga Tiket Pesawat Naik, Segini Hitungannya
May 14, 2026•Channel
AI Analysis
Data from YouTube Data API v3•Updated Just now
Video Overview
Video Details
Published2 weeks ago
Duration3:40
Video IDSPRhGV35APY
Languageid
CategoryNews & Politics
PrivacyPublic
Made for KidsNo
Video TypeRegular Video
Performance Metrics
Views953
Likes16
Comments10
Engagement Rate2.73%
Likes per 100 views1.68
Comments per 1K views10.49
Description
Download aplikasi berita TribunX di PlayStore atau AppStore untuk mendapatkan pengalaman baru.
https://wartakota.tribunnews.com/news/889843/pemerintah-restui-harga-tiket-pesawat-naik-segini-hitungannya.
Pemerintah memberikan restu untuk pesawat terbang di Indonesia menaikan harga tiket menyesuaikan dengan kenaikan harga avtur yang terus terjadi selama perang timur tengah.
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyampaikan bahwa Pemerintah telah menetapkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 1041 Tahun 2026 tentang Besaran Biaya Tambahan (Surcharge) sebagai dampak adanya Fluktuasi Bahan Bakar (Fuel Surcharge) Tarif Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.
Fuel surcharge adalah biaya tambahan yang dikenakan oleh perusahaan transportasi (maskapai penerbangan, logistik/kurir) kepada pengguna layanan sebagai kompensasi atas fluktuasi harga bahan bakar (avtur/solar).
Program: -
Host: Desy Selviany
Videographer:-
Source: Youtube Kementerian Perhubungan RI
Editor: udinudin
Uploader: udinudin