Pandji Pragiwaksono Dijatuhi Sanksi Adat Toraja, Wajib Korbankan Seekor Babi dan Lima Ayam
Feb 10, 2026•Channel
AI Analysis
Data from YouTube Data API v3•Updated Just now
Video Overview
Video Details
Published3 months ago
Duration0:11
Video IDSTsttolIW4w
Languageid
CategoryNews & Politics
PrivacyPublic
Made for KidsNo
Video TypeYouTube Short
Performance Metrics
Views2.7K
Likes0
Comments0
Engagement Rate0.00%
Likes per 100 views0.00
Comments per 1K views0.00
Video Tags
Description
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Editor Video: Erricson Bernedy S
SURYA.CO.ID - Komika nasional Pandji Pragiwaksono dijatuhi sanksi adat oleh para pemangku adat Toraja. Sanksi itu dijatuhkan dalam peradilan adat di Tongkonan Layuk Kaero, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Selasa (10/2/2026) siang. Salah satu hakim adat Toraja, Sam Barumbun, mengatakan hasil musyawarah para pemangku adat memutuskan Pandji dikenai sanksi berupa penyediaan dan pengorbanan lima ekor ayam serta seekor babi.
“Sebenarnya jumlah dan jenis hewan ini pada intinya bertujuan untuk pemulihan atas kesalahan yang telah terjadi,” ujar Sam Barumbun kepada wartawan, Selasa. Pandji hadir langsung menjalani peradilan adat di Tongkonan Layuk Kaero, Sangalla, Tana Toraja. Ia datang langsung ke Toraja bersama kuasa hukumnya, Haris Azhar.
Dalam prosesi tersebut, Pandji menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada 32 perwakilan wilayah adat Toraja yang hadir sebagai pemangku kepentingan adat. Ia menyebut materi yang menyinggung tersebut muncul karena keterbatasan pengetahuan serta pemahaman yang tidak mendalam mengenai budaya Toraja. Pandji juga mengakui bahwa rujukan literasi dan narasumber yang digunakannya kala itu kurang tepat. “Seharusnya saya berkomunikasi langsung dengan masyarakat Toraja untuk memahami Toraja dari berbagai sisi, bukan hanya dari potongan informasi,” kata Pandji.
Jangan hanya di YouTube, ikuti juga saluran WhatsApp kami! Dapatkan update video terbaru, informasi eksklusif, dan konten menarik lainnya langsung di ponselmu. Klik link di deskripsi untuk bergabung dan jadi yang pertama tahu tentang video-video terbaru dari Harian Surya! Jangan sampai ketinggalan!
https://whatsapp.com/channel/0029VaUtIatInlqOSCvOJG0n
Website:
https://surabaya.tribunnews.com/
Instagram:
http://instagram.com/suryaonline/
Facebook:
https://www.facebook.com/SURYAonline/
YOUTUBE
https://www.youtube.com/@TribunnewsSurya
#suryaonline #hariansurya #TribunnewsSURYA