KASUS IJAZAH JOKOWI MEMANAS, TIM ADVOKASI MINTA KOMISI YUDISIAL KAWAL JALANNYA PERSIDANGAN !
Jul 13, 2026•Channel
AI Analysis
Data from YouTube Data API v3•Updated Just now
Video Overview
Video Details
Published6 days ago
Duration5:01
Video IDToldb3cjwh8
Languageid
CategoryPeople & Blogs
PrivacyPublic
Made for KidsNo
Video TypeRegular Video
Performance Metrics
Views1K
Likes1
Comments0
Engagement Rate0.10%
Likes per 100 views0.10
Comments per 1K views0.00
Video Tags
#jokowi#joko widodo#gibran rakabuming raka#roy suryo#dokter tifa#tifauzia tyassuma#penangkapan roy suryo#penangkapan dokter tifa#kasus ijazah jokowi#ijazah presiden jokowi#polemik ijazah jokowi#respons jokowi soal roy suryo#jokowi bawa ijazah asli#gibran soal roy suryo#perkembangan kasus ijazah jokowi#sidang ijazah jokowi#fakta terbaru roy suryo#fakta terbaru dokter tifa#roy suryo dan dr tifa#tifauzia batal ajukan praperadilan
Description
Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis mendatangi kantor Komisi Yudisial (KY) hari ini, Jumat (10/7/2026).
Kedatangan tim advokasi bertujuan meminta lembaga negara tersebut ikut mengawasi sidang kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), yang menjerat Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa) dan Roy Suryo.
"Kami minta Komisi Yudisial supaya menggunakan kewenangannya secara maksimal menjaga kemandirian hakim, kebebasan hakim, agar putusan dan proses perkaranya berjalan secara adil," ucap Koordinator Litigasi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademis dan Aktivis, Petrus Selestinus di kantor KY, Jumat.
Ia pun mengungkap kekhawatiran pihaknya dalam proses berjalannya perkara kasus ijazah Jokowi.
Sebab menurutnya, eks Wali Kota Solo itu masih punya kekuasaan dan pengaruh meskipun sudah jadi mantan presiden.
Petrus mengaku pihaknya merekam desas-desus bahwa ada tangan-tangan jahil yang saat ini bergerilya agar peradilan kasus tudingan ijazah Jokowi yang sedang berjalan tidak masuk ke pokok perkara.
Padahal, ajang pokok perkara bertujuan menguji bukti, tidak hanya dari pihak Jokowi yang diwakili jaksa, tetapi juga pihak terdakwa atau Roy dan Tifa.
"Ini yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat. Jadi biarlah peradilan ini secara fair (adil), karena kami punya keyakinan bahwa dua terdakwa dan kawan-kawannya yang lain tidak bersalah," ucapnya.
Berdasarkan perkembangannya, sidang Dokter Tifa dengan agenda eksepsi telah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (9/7/2026) kemarin.
Dalam sidang eksepsi tersebut, kuasa hukum Tifa menyampaikan keberatan dan sanggahan atas dakwaan surat dakwaan penuntut umum.
Sementara Roy Suryo belum menjalani sidang pokok perkaranya karena masih menjalani proses praperadilan. Sejauh ini ia telah mengajukan dua permohonan praperadilan.
Permohonan praperadilan pertama mempermasalahkan sah atau tidaknya upaya penggeledahan, penangkapan, dan penahanan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu.
Putusan praperadilan pertama itu telah dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (7/7/2026). Dalam sidang putusan, Hakim Tunggal I Ketut Darpawan mengabulkan permohonan praperadilan pemohon untuk sebagian.
Hakim juga menyatakan penggeledahan, penangkapan, dan penahanan yang dilakukan Polda Metro Jaya terhadap pemohon tidak sah.
Kemudian Roy Suryo menjalani sidang perdana praperadilan keduanya di PN Jaksel hari ini, Jumat. Praperadilan kedua ini mempermasalahkan sah atau tidaknya penetapan tersangka.
Dalam sidang perdana hari ini, kuasa hukum pemohon meminta hakim menyatakan penetapan tersang kliennya dengan Pasal 32 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tidak sah.
#Jokowi #JokoWidodo #GibranRakabuming #Gibran #RoySuryo #DokterTifa #Tifa #PoldaMetroJaya #Kapolri #ListyoSigitPrabowo #KasusIjazahJokowi #IjazahJokowi #PenangkapanRoySuryo #PenangkapanDokterTifa #ViralIndonesia #PemerintahIndonesia #WapresGibran #Pengadilan #SidangIjazah
Simak berita selengkapnya di http://pontianak.tribunnews.com/
Simak Video Viral lainnya https://pontianak.tribunnews.com/topic/berita-video
Program: -
Host: -
Editor Video: govinda
Uploader: -
Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaLdWgm9WtBzrkP5OS1K
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Follow us:
Instagram: https://www.instagram.com/tribunsingkawangofficial/
Facebook: https://www.facebook.com/tribunsingkawangupdate
Twitter: https://twitter.com/tribunpontianak
TikTok: https://www.tiktok.com/@tribunsingkawang
Terima Kasih Telah Subscribe, Like, dan comment konten-konten menarik dari Kami.