KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Diduga Terima Rp 2 M dari Anggota DPR
Jun 24, 2026•Channel
AI Analysis
Data from YouTube Data API v3•Updated Just now
Video Overview
Video Details
Published3 days ago
Duration0:06
Video IDU53_0qSWSME
Languageid
CategoryNews & Politics
PrivacyPublic
Made for KidsNo
Video TypeRegular Video
Performance Metrics
Views1.6K
Likes2
Comments1
Engagement Rate0.19%
Likes per 100 views0.12
Comments per 1K views0.62
Description
#tribunviral
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-TIMUR.COM - Model sekaligus mantan staf ahli anggota DPR Heri Gunawan bernama Fitri Assiddiki mangkir lagi dari panggilan KPK sehingga KPK mempertimbangkan untuk menjemput paksa Fitri.
“Apakah akan dilakukan koordinasi untuk penjadwalan berikutnya atau ada upaya untuk membawa, ya, dengan menerbitkan surat perintah membawa kepada yang bersangkutan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (23/6/2026).
Kasus yang memerlukan keterangan Fitri adalah kasus korupsi dana corporate social responsibility atau CSR Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Fitri mangkir dari panggilan pertama yaitu pada 9 Juni 2026.
Lalu, KPK melakukan penjadwalan ulang pertama dan kedua pada 11 Juni 2026 dan 15 Juni 2026, namun, Fitri tetap mangkir.
KPK melakukan pemanggilan kedua pada Selasa, 22 Juni 2026 kemarin, namun Fitri masih mangkir. “Untuk pemeriksaan saksi FT. Hari ini pemanggilan kedua,” kata Budi Prasetyo.(TRIBUN-TIMUR.COM)
Naskah: Kompas.com
Video Editor: Salman Gani
Update info terkini via http://tribun-timur.com/
YouTube business inquiries: 081144407111