Kejagung Respons Penggeledahan Polri yang Seret Nama Jampidsus Febrie

Jul 10, 2026Channel
AI Analysis
Data from YouTube Data API v3Updated Just now
RMOL TV
RMOL TV

781K subscribers

View Channel

Video Overview

Video Details

Published6 days ago
Duration1:37
Video IDUEPd6Va2R20
Languageid
CategoryNews & Politics
PrivacyPublic
Made for KidsNo
Video TypeRegular Video

Performance Metrics

Views2.3K
Likes45
Comments7
Engagement Rate2.27%
Likes per 100 views1.97
Comments per 1K views3.06

Description

Kejagung akhirnya angkat bicara terkait penggeledahan yang dilakukan Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor Polri dalam penyidikan perkara yang dikaitkan dengan Jampidsus Febrie Adriansyah. Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menegaskan penggeledahan merupakan kewenangan penyidik Polri. Kejagung, kata dia, menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan. "Kami menghormati seluruh proses penyidikan yang sedang berlangsung sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kejaksaan Agung menunggu hasil penyidikan yang sedang dilakukan oleh penyidik kepolisian," kata Anang, Kamis, 9 Juli 2026. Anang menambahkan, Kejagung masih menunggu informasi lengkap mengenai objek penggeledahan, barang bukti yang disita, serta hasil penyidikan yang dilakukan Polri. Ia juga menegaskan Kejagung tetap mendukung penegakan hukum yang profesional, objektif, transparan, dan akuntabel. #rmol #rmolid #republikmerdekaonline #febrieadriansyah RMOL TV, Kebaikan Yang Terorganisir Simak selengkapnya di web: https://rmol.id/ SOSIAL MEDIA LAINNYA : https://www.tiktok.com/@saefulzamanbyrmoltv https://www.instagram.com/rmol.id/ https://www.facebook.com/RMOLTV

Related Videos

More videos from RMOL TV