Kejagung Respons Penggeledahan Polri yang Seret Nama Jampidsus Febrie
Jul 10, 2026•Channel
AI Analysis
Data from YouTube Data API v3•Updated Just now
Video Overview
Video Details
Published6 days ago
Duration1:37
Video IDUEPd6Va2R20
Languageid
CategoryNews & Politics
PrivacyPublic
Made for KidsNo
Video TypeRegular Video
Performance Metrics
Views2.3K
Likes45
Comments7
Engagement Rate2.27%
Likes per 100 views1.97
Comments per 1K views3.06
Video Tags
Description
Kejagung akhirnya angkat bicara terkait penggeledahan yang dilakukan Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor Polri dalam penyidikan perkara yang dikaitkan dengan Jampidsus Febrie Adriansyah.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menegaskan penggeledahan merupakan kewenangan penyidik Polri. Kejagung, kata dia, menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.
"Kami menghormati seluruh proses penyidikan yang sedang berlangsung sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kejaksaan Agung menunggu hasil penyidikan yang sedang dilakukan oleh penyidik kepolisian," kata Anang, Kamis, 9 Juli 2026.
Anang menambahkan, Kejagung masih menunggu informasi lengkap mengenai objek penggeledahan, barang bukti yang disita, serta hasil penyidikan yang dilakukan Polri.
Ia juga menegaskan Kejagung tetap mendukung penegakan hukum yang profesional, objektif, transparan, dan akuntabel.
#rmol #rmolid #republikmerdekaonline #febrieadriansyah
RMOL TV, Kebaikan Yang Terorganisir
Simak selengkapnya di web: https://rmol.id/
SOSIAL MEDIA LAINNYA :
https://www.tiktok.com/@saefulzamanbyrmoltv
https://www.instagram.com/rmol.id/
https://www.facebook.com/RMOLTV