SAKSI KATA : Mahasiswi Disekap dan Dirudapaksa Setelah Daftar Kerja Baby Sitter
May 14, 2026•Channel
AI Analysis
Data from YouTube Data API v3•Updated Just now
Video Overview
Video Details
Published2 weeks ago
Duration6:31
Video IDUfL4odShz4c
Languageid
CategoryNews & Politics
PrivacyPublic
Made for KidsNo
Video TypeRegular Video
Performance Metrics
Views925
Likes5
Comments5
Engagement Rate1.08%
Likes per 100 views0.54
Comments per 1K views5.41
Description
#tribuntimur #tribunviral #mahasiswi #disekap #diradupaksa #daftakerja #babysister
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Seorang mahasiswi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, disekap di rumah kontrakan setelah tergiur tawaran pekerjaan yang ia peroleh di sosial media.
Korban berinisial MR (20), disekap pelaku setelah tergiur tawaran lamaran kerja sebagai baby sitter di Facebook.
Peristiwa itu terungkap setelah korban ditinggal pelaku seorang diri dalam kondisi tangan terikat di rumah yang ia kontrak pada Minggu (10/5/2026).
Rumah di dalam komplek perumahan komersil Jl Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
Rumah itu disewa pelaku hanya tiga hari. Terhitung mulai Jumat-Minggu (8-10/5/2026).
Kanit Reskrim Polsek Tamalate Iptu Abd Latief, yang ditemui di Jl Kumala, membenarkan adanya kejadian itu.
Beberapa saat setelah kejadian, personel Polsek Tamalate yang mendapat informasi kejadian itu, kata Latief, langsung mendatangi lokasi.
"Setelah tiba di TKP, kami benar menemukan seorang perempuan dalam kondisi tangannya terikat," ujar Latief.
"Selanjutnya korban kami amankan dan diarahkan ke pihak PPA untuk melaporkan kejadian yang dialaminya agar dapat diproses lebih lanjut," tambahnya.
Latif menjelaskan, kejadian yang dialami MR (30) bermula saat ia melihat adanya info lowongan kerja di Facebook.
Ia pun melamar dengan menyetor berkas dan dinyatakan lolos.
"Setelah dinyatakan lulus, korban diarahkan untuk datang ke rumah yang menjadi lokasi kejadian dimaksud," sebutnya.
Setelah itu, korban MR pun diarahkan ke rumah yang dikontrak pelaku berinisial FR dan diarahkan menginap.
Saat menginap itulah, lanjut Latif, korban mendapat tindak kekerasan dari pelaku hingga disekap dalam rumah.
"Ada juga dugaan tindak pemerkosaan berdasarkan keterangan awal korban," bebernya.
Latif mengaku, kasus itu tengah diselidiki Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar dan Polsek Tamalate.
"Saat ini pelaku masih dalam proses penyelidikan dan pengejaran," tegasnya.
Tribun mendatangi lokasi kejadian di Selatan Kota Makassar itu.
Pantauan di lokasi, rumah sudah dalam keadaan tertutup.
Informasi yang diperoleh di lokasi, korban berhasil keluar rumah setelah lewat jendela.
"Ini korban dikunci dari luar, jadi dia keluar lewat jendela kasihan," ucap informan di lokasi.
Lebih lanjut dijelaskan, saat berhasil keluar rumah dengan kondisi tangan terikat, salah satu warga pun menghampiri.
Setelah itu, polisi pun tiba di lokasi dan mengarahkan korban melapor ke Unit PPA Polrestabes Makassar.
"Infonya ini, korban mahasiswi asal Kalimantan. Dia kuliah di sini (Makassar) dapat beasiswa. Dan pengakuannya, dia melamar kerja sebagai baby sitter," tuturnya enggan menyebut nama. (*)
Reporter : Muslimin Emba
Narator : Rasni Gani
Editor Video : Sanovra J. R
(TRIBUN-TIMUR.COM)
Update info terkini via http://tribun-timur.com/
Follow dan like fanpage Facebook http://bit.ly/FBTribunTimurMks
YouTube business inquiries: 081144407111
Follow akun Instagram http://bit.ly/IGTribunTimur
Follow akun Twitter http://bit.ly/twitterTribunTimur