Kejagung Terbitkan Sprindik Baru, Kini Status Febrie Adriansyah kembali Jadi Saksi
Jul 15, 2026•Channel
AI Analysis
Data from YouTube Data API v3•Updated Just now
Video Overview
Video Details
Published4 days ago
Duration6:48
Video IDWENr09lvtfg
Languageid
CategoryNews & Politics
PrivacyPublic
Made for KidsNo
Video TypeRegular Video
Performance Metrics
Views1K
Likes3
Comments11
Engagement Rate1.39%
Likes per 100 views0.30
Comments per 1K views10.96
Description
Download aplikasi berita TribunX di PlayStore atau AppStore untuk mendapatkan pengalaman baru.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi mengambil alih penanganan tiga perkara dugaan tindak pidana korupsi yang sebelumnya ditangani Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Tiga perkara tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi di PT Krakatau Steel, proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) PT PLN, serta pengelolaan dana PT Asabri.
Langkah pengambilalihan itu ditindaklanjuti dengan penerbitan tiga Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru oleh Kejagung.
Menariknya, dalam sprindik terbaru tersebut, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dan Don Ritto yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polri kini berstatus sebagai saksi.
Program: -
Host: Joanita Ary
Videographer:-
Source: KOMPAS TV, Tribunnews
Editor: udinudin
Uploader: udinudin