Viral Video Pemblokiran Rel Kereta di Bandar Lampung, Humas PT KAI Tegaskan Larangan Sesuai UU
Apr 1, 2026•Channel
AI Analysis
Data from YouTube Data API v3•Updated Just now
Video Overview
Video Details
Published2 months ago
Duration1:20
Video IDWHfEnbTBOyg
Languageid
CategoryNews & Politics
PrivacyPublic
Made for KidsNo
Video TypeRegular Video
Performance Metrics
Views51
Likes0
Comments0
Engagement Rate0.00%
Likes per 100 views0.00
Comments per 1K views0.00
Video Tags
#pemblokiran rel kereta bandar lampung#video viral rel kereta diblokir#larangan blokir rel kereta#humas pt kai angkat bicara#kejadian di bandar lampung viral#aturan hukum rel kereta api#kronologi pemblokiran rel#berita lampung terbaru#peristiwa di jalur kereta api#fakta video viral rel kereta#kejadian viral hari ini#pelanggaran aturan kereta api#keselamatan transportasi rel#berita terbaru indonesia#trending berita indonesia
Description
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM — Baru-baru ini viral di media sosial video aksi pemblokiran lintasan rel kereta api di Kelurahan Garuntang, Bumi Waras, Kota Bandar Lampung, pada Rabu (25/3/2026).
Kejadian bermula ketika sebuah mobil milik seorang wanita tertabrak kereta api.
Mobil tersebut tetap dijalankan meski kereta sudah mendekat.
Insiden ini diduga terjadi karena perlintasan tersebut tidak dilengkapi palang pintu.
Video aksi pemblokiran itu pertama kali diunggah oleh akun media sosial @murzzzrfserpong08.
Video tersebut menampilkan beberapa pemuda yang menaruh batang besi panjang di antara rel dan aspal untuk menutup jalur.
Humas PT KAI Divre IV, Azhar Zaki Assjari, memberikan konfirmasi terkait video tersebut.
“Betul, kejadiannya kemarin sore,” kata Zaki saat dihubungi, Kamis, (26/3/2026), malam.
Zaki menjelaskan bahwa awalnya kondisi di lokasi sempat ricuh.
Namun, berkat gerak cepat pihak kepolisian, warga akhirnya diberi pemahaman terkait kejadian tersebut.
Ia menegaskan bahwa meletakkan atau menggeser benda di rel termasuk pelanggaran UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
Tindakan tersebut dapat menghambat atau membahayakan perjalanan kereta api.
“Jadi, menggeser barang di atas rel atau meletakkan benda di rel jelas termasuk pelanggaran karena dapat membahayakan perjalanan KA,” ujar Zaki.
Hingga kini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai persoalan tersebut. (Tribun-Video.com/Tribunnews)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Viral Warga Blokir Perlintasan Kereta Api Setelah Ada Mobil Tertabrak, https://jateng.tribunnews.com/nasional/1248046/viral-warga-blokir-perlintasan-kereta-api-setelah-ada-mobil-tertabrak?page=all.
Program: Tribun Video Update
Host: Zefanya Gloria Anvanency
Editor Video:Tunggal Nur Hapsari (MAGANG)
Uploader: Panji Anggoro Putro
#beritaterkini #beritaterbaru #beritaviral #kabarterkini #viral #lampung #relkereta #ptkai #pemblokiran #videoviral #beritaterkini #kejadianviral #faktaviral #trending #indonesia #peristiwahariini #beritahariini #transportasi #keselamatan