Manipulasi Hasil Lab Demi Ekspor Mineral, Kejagung Tetapkan 3 Tersangka
Jul 8, 2026•Channel
AI Analysis
Data from YouTube Data API v3•Updated Just now
Video Overview
Video Details
Published1 week ago
Duration1:30
Video IDWgidVWLL3wo
Languageid
CategoryNews & Politics
PrivacyPublic
Made for KidsNo
Video TypeRegular Video
Performance Metrics
Views594
Likes8
Comments0
Engagement Rate1.35%
Likes per 100 views1.35
Comments per 1K views0.00
Description
Syarief Sulaeman Nahdi, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, mengungkap penetapan tiga tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola pertambangan mineral bukan logam yang melibatkan PT Putraprima Mineral Mandiri (PMM).
Menurut Syarief, para tersangka diduga berperan dalam manipulasi hasil uji laboratorium dan penerbitan dokumen ekspor sehingga logam tanah jarang (rare earth element) yang termasuk mineral strategis dapat diekspor secara ilegal. Penyidik menduga sekitar 390 ton tanah yang mengandung logam tanah jarang berhasil lolos ekspor.
Saat ini Kejaksaan Agung masih menghitung potensi kerugian negara bersama auditor. Ketiga tersangka telah ditahan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.
Jangan lupa subscribe Youtube channel jawaposTV
#KejaksaanAgung #Jampidsus #Korupsi #EksporMineral #LogamTanahJarang #RareEarth #Sucofindo #BeaCukai #BeritaNasional #JawaposTV