NGERI 23 Motor Masuk Paksa di Bus di Atap & Bagasi, Polisi Cirebon: Hasil Curian Mau dibawa ke Jambi

Jun 8, 2026Channel
AI Analysis
Data from YouTube Data API v3Updated Just now

Video Overview

Video Details

Published1 month ago
Duration6:02
Video IDWsHeJypjKvQ
Languageid
CategoryNews & Politics
PrivacyPublic
Made for KidsNo
Video TypeRegular Video

Performance Metrics

Views132
Likes1
Comments0
Engagement Rate0.76%
Likes per 100 views0.76
Comments per 1K views0.00

Description

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store, untuk dapatkan pengalaman baru. Video penggerebekan yang dibagikan oleh petugas mengungkap praktik tak biasa pengiriman sepeda motor hasil curian dari Cirebon ke Sumatra. Dalam rekaman tersebut, tampak petugas membongkar muatan sebuah bus antarkota antarprovinsi (AKAP) pada malam hari dan menemukan sejumlah sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak kejahatan. Rekaman itu memperlihatkan suasana operasi yang berlangsung di tengah gelapnya malam. Sejumlah pria tampak diamankan, sementara petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan lokasi yang diduga berkaitan dengan jaringan penadahan motor curian lintas provinsi. Pada video pertama, terlihat seorang pria berkaus hitam berjongkok di dekat sepeda motor sambil dikelilingi beberapa orang. Suasana tampak tegang. Di lokasi yang minim penerangan itu, sejumlah pria lain berdiri mengawasi proses interogasi dan pengamanan. Video berikutnya memperlihatkan perjalanan petugas menuju lokasi yang diduga menjadi bagian dari aktivitas jaringan tersebut. Kamera menyorot sebuah bengkel sederhana sebelum bergerak melewati area gelap, bangunan yang tampak terbengkalai, hingga jalan setapak di antara kebun dan persawahan. Sementara itu, rekaman paling mencolok memperlihatkan proses pembongkaran sebuah bus AKAP pada malam hari. Dari bagasi bawah bus, petugas dan warga mengeluarkan sepeda motor yang terselip di antara kardus dan karung paket. Kamera kemudian menyorot seorang pria yang memanjat hingga ke atap bus. Di bagian atas kendaraan itu tampak muatan besar yang ditutupi terpal biru. Belakangan diketahui, atap bus menjadi salah satu tempat penyamaran kendaraan hasil curian yang akan dikirim ke luar Pulau Jawa. Fakta tersebut terungkap setelah Polres Cirebon Kota membongkar jaringan penadahan kendaraan bermotor hasil curian yang diduga telah beroperasi selama satu tahun terakhir. Sebelumnya, Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari penangkapan seorang penadah berinisial MR (31), warga Desa Tegalwangi, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, pada Jumat (5/6/2026) malam. Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan fakta bahwa tersangka baru saja mengirimkan 23 sepeda motor hasil curian yang rencananya akan dibawa ke Muaro Jambi, Sumatra. “Pada saat kita interogasi, ternyata pelaku ini baru mengirimkan sebanyak 23 kendaraan yang dikirimkan menggunakan bus dari salah satu pul bus di daerah Jawa Tengah yang rencananya akan dikirimkan ke daerah Muaro Jambi di Sumatra,” ujar Eko saat konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota, Sabtu (6/6/2026). Menurut Eko, pelaku memanfaatkan perusahaan otobus yang tidak melakukan pemeriksaan dokumen kendaraan secara ketat. “Modusnya pelaku ini mencari celah untuk PO-PO bus yang memang pengawasannya tidak ketat. Biasanya kendaraan harus diperiksa surat-suratnya, identitasnya, sumbernya dari mana,” ucapnya. Dari 23 kendaraan yang diamankan, beberapa di antaranya diketahui baru saja dicuri dari wilayah Cirebon Raya. “Di antara 23 kendaraan yang kita amankan ini bahkan ada yang baru dua hari hasil pencurian di daerah Cirebon,” jelas dia. Saat konferensi pers, polisi memperlihatkan barang bukti berupa puluhan STNK, anak kunci motor, serta kendaraan hasil curian yang berhasil diamankan. Perhatian tertuju pada sebuah bus yang telah dipasangi garis polisi. Di atas atap bus tersebut tampak sejumlah sepeda motor yang dibungkus kardus dan diikat menggunakan bambu untuk mengelabui petugas maupun masyarakat selama perjalanan. “Ditutup untuk mengamuflase,” katanya. Hasil pendalaman polisi mengungkap, bahwa jaringan tersebut diduga telah menjual lebih dari 100 sepeda motor hasil curian dalam kurun waktu satu tahun. “Jadi hasil pendalaman bahwasanya dalam waktu satu tahun pelaku ini bisa menjual lebih dari 100 sepeda motor hasil kejahatan,” ujarnya. Kasus tersebut masih terus dikembangkan. Polisi kini memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan penadahan lintas provinsi tersebut, termasuk menelusuri hubungan dengan penadah yang berada di wilayah Jambi. Mega Juni Eki Yulianto #CuranmorCirebon #MotorMasukBus #ViralCirebon #PencurianMotorJambi #PencurianMotorCirebon

Related Videos

More videos from tribunjabar video