Ahmad Sahroni Beri Respons soal Penghentian Kasus Guru Honorer, Diklaim Tak Ada Niat Jahat
Feb 26, 2026•Channel
AI Analysis
Data from YouTube Data API v3•Updated Just now
Video Overview
Video Details
Published4 months ago
Duration0:06
Video IDX_tg1kiR70c
Languageid
CategoryNews & Politics
PrivacyPublic
Made for KidsNo
Video TypeYouTube Short
Performance Metrics
Views3.5K
Likes5
Comments7
Engagement Rate0.34%
Likes per 100 views0.14
Comments per 1K views1.99
Video Tags
Description
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung Kejagung menghentikan perkara guru honorer Probolinggo, Muhammad Misbahul Huda, karena dinilai tidak ada niat jahat, Rabu (25/2/2026).
Sebelumnya Misbahul ditetapkan tersangka imbas rangkap jabatan sebagai Pendamping Lokal Desa, namun kasus tersebut berujung dihentikan pada (20/2/2026).
Ia menilai penegakan hukum harus mengedepankan keadilan dan empati. (Tribunnews.com/ Chaerul Umam)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Rangkap Jabatan Guru Honorer Disetop Kejagung, Ahmad Sahroni: Memang Tidak Ada Niat Jahat, https://www.tribunnews.com/nasional/7796497/kasus-rangkap-jabatan-guru-honorer-disetop-kejagung-ahmad-sahroni-memang-tidak-ada-niat-jahat. Penulis: Chaerul Umam Editor: Wahyu Aji
Program: Tribunnews Wiki
Editor Video: Sekar Kinasih
#AhmadSahroni #GuruHonorer #KasusGuru #PenghentianKasus #DPRRI #PolitikIndonesia #BeritaNasional #HukumIndonesia #TakAdaNiatJahat #IsuPendidikan #KebijakanPublik #ViralNews #SorotanPublik #PenegakanHukum #UpdateBerita