🔴VIRAL! RESBOB DAN BIGMO RESMI JADI TERSANGKA, NAMA AZIZAH SALSHA KEMBALI RAMAI DIBAHAS
Mar 7, 2026•Channel
AI Analysis
Data from YouTube Data API v3•Updated Just now
Video Overview
Video Details
Published3 months ago
Duration1:08:39
Video IDZVfN2jVLsvQ
Languageid
CategoryNews & Politics
PrivacyPublic
Made for KidsNo
Video TypeRegular Video
Performance Metrics
Views2.2K
Likes8
Comments1
Engagement Rate0.41%
Likes per 100 views0.37
Comments per 1K views0.46
Video Tags
Description
TRIBUN-VIDEO.COM - Bareskrim Polri telah menetapkan kakak beradik YouTuber Muihammad Jannah alias Bigmo dan Adimas Firdaus alias Resbob sebagai tersangka pencemaran nama baik yang dilaporkan selebgram Azizah Salsha atau Zize.
Merespons penetapan tersebut, pengacara menyebut Zize mengaku senang dan mengapresiasi langkah kepolisian.
Adapun laporan dugaan pencemaran nama baik ini dilayangkan oleh Zize pada 12 Agustus 2025 lalu.
Laporan ini dibuat lantaran Resbob dan Bigmo menyebarkan konten reaksi berisi tuduhan perselingkuhan terhadapnya.
Kuasa hukum Azizah Salsha, Anindya Dipo saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (6/3/2026) mengatakan, penetapan tersangka dilakukan seusai mediasi dinyatakan deadlock atau tak ada titik temu.
Adapun mediasi antara Zize beserta Resbob dan Bigmo sudah dilakukan sebanyak dua kali.
Menurut Dipo, laporan ini dibuat oleh kliennya bertujuan untuk memberikan efek jera.
Sehingga ke depan bisa bijak dalam menyampaikan pernyataan di media sosial.
Dipo berujar, fitnah yang dibuat oleh Bigmo dan Resbob memberikan contoh yang tidak baik untuk publik.
Selain itu, tentu berdampak besar kepada keluarga putri politisi Andre Rosiade itu.
Seusai ditetapkan sebagai tersangka, Bareskrim akan memanggil Bigmo dan Resbob untuk diperiksa pada Kamis (12/3/2026).
Menurut Dipo, ancaman hukuman maksimal untuk para tersangka yaitu empat tahun penjara.
Di sisi lain, Zize disebut sudah memaafkan Bigmo dan Resbob, meski begitu, ia ingin agar proses hukum terus berjalan.
Adapun mediasi antara Resbob dan Bigmo serta pihak Zize dilakukan pada 19 September 2025 lalu di Bareskrim Polri.
Seusai mediasi, Bigmo menyatakan ingin menyampaikan permintaan maaf kepada Zize atas tindakannya dan sang kakak Resbob.
Proses mediasi kala itu juga turut didampingi oleh ibunda Resbob dan Bigmo.
(TribunVideo.com)
Produser: Ibnu Taufik Juwariyanto
Penulis: Bramasto Adhy
Editor: Turibius Roswanda
Uploader: Turibius Roswanda
Sumber: Tribunnews
#tribunjogjanews #bigmo #resbob #pencemaran #azizah
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru