Bandar Narkoba Terobos Blokade Polisi, Kapolsek Terluka

Jun 10, 2026Channel
AI Analysis
Data from YouTube Data API v3Updated Just now
IJIN, NDAN!
IJIN, NDAN!

90.4K subscribers

View Channel

Video Overview

Video Details

Published3 weeks ago
Duration2:13
Video IDZkOWu93XklU
Languageid
CategoryNews & Politics
PrivacyPublic
Made for KidsNo
Video TypeRegular Video

Performance Metrics

Views22
Likes0
Comments0
Engagement Rate0.00%
Likes per 100 views0.00
Comments per 1K views0.00

Description

Upaya penghadangan terhadap sebuah minibus yang diduga membawa bandar narkoba di Kabupaten Way Kanan, Lampung, berujung dramatis. Kendaraan tersebut menerobos blokade yang dilakukan jajaran Polres Way Kanan dan Polsek Baradatu hingga menyebabkan seorang anggota polisi terluka. Peristiwa itu terjadi saat tim Satresnarkoba Polres Way Kanan melakukan pengembangan kasus narkotika. Minibus berwarna hitam yang diduga membawa pelaku dan barang bukti sabu melarikan diri saat akan diamankan petugas. Untuk menghentikan laju kendaraan, polisi melakukan blokade di jalan dengan menempatkan mobil patroli sebagai penghalang. Namun, pengemudi minibus nekat menerobos blokade dengan kecepatan tinggi. Akibatnya, bagian kendaraan pelaku sempat menyenggol mobil patroli polisi. Kapolsek Baradatu yang berada di lokasi turut menjadi korban setelah terpental beberapa meter akibat benturan saat proses penghadangan berlangsung. Menurut keterangan pihak kepolisian, insiden bermula ketika petugas melakukan pengembangan dari penangkapan sejumlah tersangka narkotika. Saat proses pengejaran berlangsung, pelaku memilih kabur dan menerobos blokade yang telah dipasang petugas. Meski berhasil lolos dari lokasi kejadian, pelaku tidak dapat melarikan diri sepenuhnya. Tak lama setelah pengejaran dilakukan, polisi menemukan minibus yang digunakan para pelaku. Namun, orang yang diduga sebagai bandar narkoba berhasil melarikan diri dan hingga kini masih dalam pencarian. Sebelumnya, dalam pengungkapan kasus tersebut, Satresnarkoba Polres Way Kanan berhasil menangkap tiga tersangka berinisial MU, NS, dan ECR di lokasi berbeda. Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat mencapai 32,83 gram. Saat ini, Satresnarkoba Polres Way Kanan masih terus melakukan pengembangan kasus serta memburu pelaku lain yang berhasil melarikan diri.

Related Videos

More videos from IJIN, NDAN!