Dua Toko Penjual Miras di Jaktim Digrebek Aparat Gabungan, 455 Botol Berbagai Merek Disita
Mar 2, 2026•Channel
AI Analysis
Data from YouTube Data API v3•Updated Just now
Video Overview
Video Details
Published4 months ago
Duration0:26
Video ID_6tuYek4Cbo
Languageid
CategoryNews & Politics
PrivacyPublic
Made for KidsNo
Video TypeYouTube Short
Performance Metrics
Views2.2K
Likes6
Comments1
Engagement Rate0.32%
Likes per 100 views0.28
Comments per 1K views0.46
Description
Download aplikasi berita TribunX di PlayStore atau AppStore untuk mendapatkan pengalaman baru.
WARTAKOTALIVE.COM, DUREN SAWIT - Petugas gabungan menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) dengan sasaran minuman keras (Miras) di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (1/3/2026) malam.
Aparat gabungan itu mendatangi setiap warung yang dilaporkan oleh warga atas dugaan menjual miras tanpa izin edar.
Salah satu toko yang didatangi sempat dilakukan penggeledahan oleh petugas gabungan.
Pemilik toko mengkamuflase penjualan miras dengan sebuah warung sembako atau klontong.
Pemilik toko tak berkutik saat petugas menemukan ratusan botol minuman beralkohol berbagai merek di gudang penyimpanan.
Kepala Satuan Pelaksana Satpol PP Kecamatan Duren Sawit, Jamal, menjelaskan barang bukti miras yang disita petugas gabungan sebanyak 455 botol.
Berita Selengkapnya klik tautan di bawah ini :
https://wartakota.tribunnews.com/video
Laporan: Miftahul Munir
Editor Video: Galih Lungit
Uploader: Galih Lungit
#beritajakarta #beritaviral #wartakota