Jangan Sampai Ketipu! Ini Daftar Pinjol Legal Resmi OJK 2026

Mar 7, 2026Channel
AI Analysis
Data from YouTube Data API v3Updated Just now

Video Overview

Video Details

Published2 months ago
Duration6:24
Video ID_dMscndPDGo
Languageid
CategoryPeople & Blogs
PrivacyPublic
Made for KidsNo
Video TypeRegular Video

Performance Metrics

Views216
Likes4
Comments2
Engagement Rate2.78%
Likes per 100 views1.85
Comments per 1K views9.26

Description

Menjelang Hari Raya Lebaran 2026, kebutuhan finansial masyarakat cenderung meningkat. Di tengah kondisi itu, pinjaman online atau pinjol kerap dijadikan solusi cepat. Namun, OJK mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap pinjol ilegal yang beroperasi tanpa izin resmi dan berpotensi merugikan mulai dari bunga tinggi, penagihan meresahkan, hingga penyalahgunaan data pribadi. Hingga Maret 2026, OJK mencatat 95 penyelenggara pinjol yang telah mengantongi izin resmi dan berada di bawah pengawasan OJK. Simak ciri-ciri pinjol ilegal dan daftar lengkap pinjol legal OJK yang aman digunakan! Simak selengkapnya dalam video berikut! Penulis: Yefta Christopherus Asia Sanjaya Penulis Naskah: Rr. Lintang Mustikaningrum Narator: Rr. Lintang Mustikaningrum Video Editor: Rr. Lintang Mustikaningrum Produser: Yusuf Reza Permadi #Ekonomi #Finansial ##DailyNews #PinjolLegal #PinjolLegalOJKMaret2026 Artikel Terkait : https://www.kompas.com/sumatera-barat/read/2026/03/06/060000088/cek-sebelum-pinjam-ini-95-pinjol-legal-ojk-yang-berlaku-hingga

Related Videos

More videos from Kompas.com