Habiburokhman: Kasus Eks Jampidsus Termasuk Mega Korupsi, Bakal Disupervisi KPK
Jul 12, 2026•Channel
AI Analysis
Data from YouTube Data API v3•Updated Just now
Video Overview
Video Details
Published6 days ago
Duration2:50
Video IDb6ccqCmJu5E
Languageid
CategoryNews & Politics
PrivacyPublic
Made for KidsNo
Video TypeRegular Video
Performance Metrics
Views4K
Likes37
Comments12
Engagement Rate1.24%
Likes per 100 views0.93
Comments per 1K views3.03
Video Tags
Description
KOMPAS.TV - Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memberikan supervisi terhadap penanganan perkara dugaan korupsi yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (FA).
Menurut Habiburokhman, dugaan tindak pidana yang melibatkan Febrie Adriansyah termasuk kategori “Mega Korupsi” karena jumlah barang bukti yang cukup besar.
Oleh karena itu, Komisi III DPR RI bersepakat membentuk panitia kerja (Panja) yang khusus mengawasi dan mengawal pengusutan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Febrie.
"Terkait penanganan perkara ini yang sekarang ditangani oleh leading sector-nya Jampidsus tetapi tetap bersinergi dengan Kortas Tipikor dan nanti akan disupervisi oleh KPK ya, dan juga akan diawasi langsung oleh Panja yang kita bentuk dalam rapat ini," ujar Habiburokhman dalam rapat Panja Pengawasan Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026) (2:13).
#jampidsus #habiburokhman #dpr #febriardiansyah
Editor: Lintang
Produser: Dian
Sahabat KompasTV, yuk gabung Membership dan dapatkan akses ke konten eksklusif! Klik tombol Join di sini: https://bit.ly/JoinMembershipKompasTV
Jangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.
Subscribe channel youtube KompasTV serta aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV.
Sahabat KompasTV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui:
website www.kompas.tv
Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV
Instagram: https://www.instagram.com/kompastv
X: https://x.com/KompasTV
Thread: https://www.threads.com/@kompastv
TikTok: https://www.tiktok.com/@kompastv.indonesia