"Bagaimana Anak Tentara Itu Disiram?" Anggota DPR Murka Soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Mar 31, 2026•Channel
AI Analysis
Data from YouTube Data API v3•Updated Just now
Video Overview
Video Details
Published2 months ago
Duration12:40
Video IDb8ly2sFuO7I
Languageid
CategoryNews & Politics
PrivacyPublic
Made for KidsNo
Video TypeRegular Video
Performance Metrics
Views202
Likes1
Comments1
Engagement Rate0.99%
Likes per 100 views0.50
Comments per 1K views4.95
Video Tags
Description
Anggota DPR RI Fraksi PDIP, I Wayan Sudirta, menyampaikan respons keras terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI bersama Kapolda Metro Jaya serta kuasa hukum korban, Senin (31/3/2026).
Dalam forum tersebut, Wayan menilai penanganan kasus ini harus diarahkan pada dugaan percobaan pembunuhan berencana, bukan sekadar penganiayaan berat. Ia meminta aparat kepolisian mengkonstruksikan perkara dengan pendekatan hukum paling serius.
“Masihkah kita ragu bahwa ini tidak direncanakan secara matang? Jangan dari awal ditutup hanya sebagai penganiayaan berat,” ujarnya.
Ia juga menyinggung pentingnya penggunaan pendekatan hukum dengan tuntutan maksimal sejak awal, sembari tetap membuka kemungkinan dakwaan subsider apabila diperlukan dalam proses peradilan.
Selain itu, Wayan mendorong pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) oleh presiden guna mengungkap kasus secara lebih menyeluruh. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari political will yang pernah dilakukan dalam kasus-kasus sebelumnya.
Tak hanya itu, ia turut menyoroti pentingnya mendorong penyelesaian perkara melalui mekanisme peradilan umum. Ia mengacu pada Pasal 65 yang hingga kini masih menjadi perdebatan, khususnya dalam perkara yang berpotensi melibatkan unsur tertentu.
Dalam pernyataannya, Wayan juga menekankan perlunya pengungkapan aktor intelektual dan kemungkinan adanya penyandang dana dari unsur sipil yang hingga kini belum terungkap.
“Mana ada perbuatan tanpa perencanaan, tanpa aktor intelektual. Ini yang harus terus dicari,” tegasnya.
Ia mengingatkan aparat agar tidak terburu-buru menyimpulkan tidak adanya keterlibatan pihak sipil, mengingat proses penyelidikan dan pengumpulan bukti masih berlangsung.
Di akhir pernyataannya, Wayan mengecam keras tindakan penyiraman air keras tersebut. Ia menyebut perbuatan itu sebagai tindakan tidak manusiawi.
“Perilaku penyiraman ini bukan hanya primitif, tapi biadab. Bagaimana kalau anak tentara itu yang disiram air keras?” ucapnya.
Baca Berita Lengkap : https://bengkulu.tribunnews.com/
Program: Nama program
Host: Nama lengkap
Editor Video: Nama lengkap
Uploader: Nama lengkap
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
Baca berita di ------- http://bengkulu.tribunnews.com/
Follow Instagram --------- https://www.instagram.com/tribun_bengkulu/
Like fanspage --------- https://web.facebook.com/tribunbengkulu