Eks Karyawan Ungkap Dugaan Praktik PT RNB Fadia Arafiq: PHK Lisan, Gaji Dipotong Tanpa Pesangon

Mar 6, 2026Channel
AI Analysis
Data from YouTube Data API v3Updated Just now

Video Overview

Video Details

Published3 months ago
Duration1:29
Video IDc56q8MBhlro
Languageid
CategoryNews & Politics
PrivacyPublic
Made for KidsNo
Video TypeRegular Video

Performance Metrics

Views47K
Likes185
Comments330
Engagement Rate1.10%
Likes per 100 views0.39
Comments per 1K views7.02

Description

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus korupsi yang menjerat kepala daerah kembali terjadi setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Fadia Arafiq dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jawa Tengah, Selasa (3/3/2026). Fadia diduga terlibat korupsi pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan periode 2023–2026 melalui perusahaan keluarga, PT Raja Nusantara Berjaya (RNB). Perusahaan yang didirikan pada 2022 oleh suaminya Mukhtaruddin Ashraff Abu dan anaknya Muhammad Sabiq Ashraff itu disebut menjadi vendor di sejumlah dinas. Sejumlah mantan pekerja outsourcing mengaku diberhentikan secara lisan tanpa surat resmi, pesangon, maupun penjelasan. Mereka juga mengungkap gaji yang seharusnya sekitar Rp2,4 juta hanya diterima Rp1,6 juta per bulan, tanpa kejelasan potongan hingga Rp800 ribu dan tanpa THR. KPK mencatat sepanjang 2023–2026, PT RNB menerima aliran dana sekitar Rp46 miliar dari kontrak dengan Pemkab Pekalongan. Dari jumlah itu, sekitar 40 persen diduga mengalir ke Fadia dan keluarganya, termasuk Rp5,5 miliar ke Fadia, Rp1,1 miliar ke suaminya, serta miliaran rupiah ke anak-anaknya. Atas kasus ini, KPK menetapkan Fadia sebagai tersangka terkait benturan kepentingan dan penyalahgunaan wewenang dalam pengadaan barang dan jasa. Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengakuan Eks Karyawan Perusahaan Keluarga Fadia Arafiq: Di-PHK Lisan Tanpa Pesangon, Gaji Dipotong, https://www.tribunnews.com/regional/7800807/pengakuan-eks-karyawan-perusahaan-keluarga-fadia-arafiq-di-phk-lisan-tanpa-pesangon-gaji-dipotong. Penulis: Nanda Lusiana Saputri Editor: Facundo Chrysnha Pradipha Program: Tribunnews Wiki Editor Video: Sekar Kinasih Uploader: Ghozi LuthfiRomadhon #FadiaArafiq #PTRNB #EksKaryawan #PHKLisan #GajiDipotong #HakPekerja #IsuKetenagakerjaan #PolemikPerusahaan #BupatiPekalongan #SorotanPublik #BeritaNasional #KasusTenagaKerja #PerlindunganPekerja #IsuDaerah #UpdateTerkini

Related Videos

More videos from TribunnewsWIKI Official