KPK Sita Rp2,9 Miliar! Ini Rangkaian Kode Bahasa Jawa dalam Kasus Pemerasan Bupati Sukoharjo

Jul 12, 2026Channel
AI Analysis
Data from YouTube Data API v3Updated Just now

Video Overview

Video Details

Published1 week ago
Duration9:17
Video IDcCwTv-8_Wrc
Languageid
CategoryNews & Politics
PrivacyPublic
Made for KidsNo
Video TypeRegular Video

Performance Metrics

Views19
Likes0
Comments0
Engagement Rate0.00%
Likes per 100 views0.00
Comments per 1K views0.00

Description

TRIBUNCIREBON.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar praktik dugaan korupsi pemerasan massal yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Kasus ini menjerat Bupati Sukoharjo, Eti Suryani (ETS). Modus operandi yang digunakan tergolong unik namun ironis, lantaran memanfaatkan sejumlah sandi rahasia berbahasa Jawa. Salah satu kode yang diendus KPK adalah "Padakno karo Bapak" (Samakan dengan Bapak). Sandi ini digunakan sebagai alat penekan agar para pejabat menyetor uang dengan nominal potongan yang sama persis seperti pada era kepemimpinan suami Eti, yakni Wardoyo Wijaya, yang merupakan Bupati Sukoharjo terdahulu. Tak hanya itu, KPK melalui Deputi Penindakan dan Eksekusi, Asep Guntur Rahayu, juga membeberkan kalimat penekan lain dari hasil pemeriksaan saksi seperti "Tambahan upah pungut kai onoto" hingga "Kowe merene kan ora bayar". Eti Suryani diduga memanfaatkan wewenangnya melalui SK Bupati terkait insentif pemungutan pajak untuk memotong hak pegawainya di BPKAD hingga 40%. Uang tersebut dikumpulkan secara berjenjang melalui Kepala BPKAD Richard Trihandoko (RCH) dan Sekretaris BPKAD Nardi (ND). Sepanjang tahun 2021-2026, total dana pemerasan yang dinikmati disinyalir mencapai Rp2,93 miliar. KPK juga mengendus adanya setoran rutin fiktif dari OPD menjelang THR. Program: Tribunnews Update Host: Yustina Kartika Gati Editor Video: Reka Alfa Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru. Ikuti juga informasi melalui akun media sosial dan website kami: Website : https://cirebon.tribunnews.com Instagram: https://www.instagram.com/tribuncirebondotcom Twitter : https://twitter.com/tribun_cirebon Facebook : https://www.facebook.com/tribuncirebon Tiktok : https://www.tiktok.com/@tribuncirebon.com #BupatiSukoharjo #KPK #EtiSuryani #KorupsiSukoharjo #PadaknoKaroBapak #KasusPemerasan #tribuncirebon

Related Videos

More videos from Tribun Cirebon