Menkeu Purbaya Dicecar DPR soal Pemindahan Dana Rp200 Triliun, DPR: Harus Lewat Rapat
Jul 16, 2026•Channel
AI Analysis
Data from YouTube Data API v3•Updated Just now
Video Overview
Video Details
Published4 days ago
Duration2:43
Video IDcyGP5uHP6kI
Languageid
CategoryNews & Politics
PrivacyPublic
Made for KidsNo
Video TypeRegular Video
Performance Metrics
Views29
Likes1
Comments0
Engagement Rate3.45%
Likes per 100 views3.45
Comments per 1K views0.00
Video Tags
Description
BANGKAPOS.COM - Rapat kerja Komisi XI DPR RI bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026), berlangsung panas. Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit mempertanyakan kebijakan pemerintah yang memindahkan Saldo Anggaran Lebih (SAL) Tahun Anggaran 2026 tanpa persetujuan DPR.
Menanggapi hal itu, Purbaya menjelaskan dana SAL tidak digunakan, melainkan hanya dipindahkan sebagai bagian dari manajemen kas pemerintah. Menurutnya, langkah tersebut tidak memerlukan persetujuan DPR karena hanya berkaitan dengan pengelolaan kas.
Namun, Dolfie menegaskan Undang-Undang APBN 2026 mengharuskan penempatan SAL mendapat persetujuan DPR melalui rapat resmi, bukan konsultasi dengan individu. Menanggapi hal itu, Purbaya menyatakan akan mempelajari kembali ketentuan yang berlaku.
Editor : Abdul Hafidh N N
Subscribe now for more Bangka Pos videos:
https://www.youtube.com/bangkaposofficial?sub_confirmation=1
Like Bangka Pos on Facebook:
https://www.facebook.com/bangkapos
Do You Have Instagram, follow us:
https://www.instagram.com/bangkapos_