Eks Walikota Palembang Harnojoyo Kembalikan Kerugian Negara Rp 750 Juta, Kasus Korupsi Pasar Cin
Feb 19, 2026•Channel
AI Analysis
Data from YouTube Data API v3•Updated Just now
Video Overview
Video Details
Published5 months ago
Duration0:58
Video IDd_oPKj8grl8
Languageid
CategoryNews & Politics
PrivacyPublic
Made for KidsNo
Video TypeYouTube Short
Performance Metrics
Views1.4K
Likes6
Comments0
Engagement Rate0.42%
Likes per 100 views0.42
Comments per 1K views0.00
Video Tags
#sriwijaya post#palembang#sumsel#tribunnews#sumatera selatan#kota palembang#berita palembang#berita sumsel#berita kota palembang#berita sumatera selatan#harnojoyo#mantan wali kota palembang#kasus pasar cinde#korupsi pasar cinde#kejati sumsel#kejari palembang#anton delianto#ali akbar#pengembalian uang rp750 juta#kerugian negara rp137
Description
Terdakwa Harnojoyo, mantan Wali Kota Palembang, menyerahkan uang Rp750 juta kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan pada Kamis (19/2/2026) sebagai pengembalian sebagian kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi Pasar Cinde.
Wakajati Sumsel, Anton Delianto, menjelaskan uang tersebut diserahkan melalui kuasa hukum terdakwa dan akan disimpan di rekening penampungan Kejari Palembang hingga perkara berkekuatan hukum tetap serta menjadi pertimbangan dalam persidangan.
Kasus ini terkait pemanfaatan aset daerah di kawasan Pasar Cinde melalui kerja sama antara Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan PT Magna Beatum yang menyebabkan kerugian negara sekitar Rp137,7 miliar.
Kajari Palembang, Ali Akbar, menyatakan pengembalian tersebut menunjukkan itikad baik terdakwa, namun tidak menghapus proses hukum yang sedang berjalan.
===
Yuk lihat informasi terkini bersama kami, di:
Website Sripoku.com :
Palembang.tribunnews.com
Facebook Sriwijaya Post:
https://www.facebook.com/sripoku
Twitter Sriwijaya Post :
https://twitter.com/sripoku
Instagram Sriwijaya Post :
https://www.instagram.com/sriwijayapost/
Editor: Maulana (MG)
Uploader : Lamda