Tanggapi Soal Dugaan Korupsi Pascasarjana UPR, Wali Kota Palangka Raya Minta Hormati Proses Hukum
Mar 1, 2026•Channel
AI Analysis
Data from YouTube Data API v3•Updated Just now
Video Overview
Video Details
Published4 months ago
Duration0:51
Video IDeZ9u-6u8do4
Languageid
CategoryNews & Politics
PrivacyPublic
Made for KidsNo
Video TypeYouTube Short
Performance Metrics
Views629
Likes1
Comments0
Engagement Rate0.16%
Likes per 100 views0.16
Comments per 1K views0.00
Description
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA — Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin angkat bicara terkait penetapan seorang profesor berinisial YL sebagai tersangka dugaan korupsi pengelolaan anggaran Pascasarjana Universitas Palangka Raya (UPR) tahun 2019–2022 oleh Kejaksaan Negeri Palangka Raya.
Fairid menegaskan, pentingnya menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Kita hormati dulu proses hukumnya. Kita melakukan asas praduga tak bersalah. Saat ini kita harus menghormati segala sesuatu proses hukum tersebut, karena belum ada putusan tetap,” ujarnya, Sabtu (28/2/2026) malam kemarin.
Menurutnya, dalam situasi seperti ini, semua pihak sebaiknya menahan diri dan tidak terburu-buru menyimpulkan benar atau salah sebelum ada keputusan hukum yang berkekuatan tetap.
Namun demikian, Fairid menekankan bahwa hal terpenting yang bisa diambil dari kasus tersebut ialah pembelajaran bersama agar ke depan tidak terulang kembali.
Artikel selengkapnya: https://kalteng.tribunnews.com/palangka-raya/228959/tanggapi-soal-dugaan-korupsi-pascasarjana-upr-wali-kota-palangka-raya-minta-hormati-proses-hukum