Pelajar Edarkan 31 Paket Sabu Seberat 6,92 Gram Ditangkap Polisi di Kendari Sulawesi Tenggara
Mar 30, 2026•Channel
AI Analysis
Data from YouTube Data API v3•Updated Just now
Video Overview
Video Details
Published3 months ago
Duration0:27
Video IDeg8DQPoLeEk
Languageid
CategoryNews & Politics
PrivacyPublic
Made for KidsNo
Video TypeYouTube Short
Performance Metrics
Views931
Likes4
Comments0
Engagement Rate0.43%
Likes per 100 views0.43
Comments per 1K views0.00
Description
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari meringkus pelajar berinisial HS (19), di ibu kota Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (30/3/2026).
HS yang menjalani peran sebagai pengedar sabu ditangkap saat tengah bertransaksi di Kawasan BTN Permata Anawai, Kecamatan Wua-Wua.
Berdasarkan pengembangan, petugas menemukan sejumlah paket sabu yang disimpan di beberapa lokasi berbeda.
Mulai dari Kota Kendari hingga wilayah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sultra.
Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Andi Musakkir Musni, mengatakan pengungkapan ini dilakukan secara beruntun di lima lokasi berbeda.
“Setelah diamankan, HS mengakui masih menyimpan barang bukti di beberapa tempat," jelasnya, Senin (30/3/2026).
"Selanjutnya, tim bergerak cepat melakukan pengembangan hingga ke wilayah Konawe Selatan,” katanya menambahkan.
AKP Andi menjelaskan penggeledahan pertama dilakukan di rumah di Jalan Banda, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu.
Di lokasi ini, polisi menemukan tas ransel berisi paket sabu yang dikemas dalam potongan pipet.
Termasuk, sejumlah alat pendukung seperti timbangan digital, sendok sabu, gunting, dan plastik saset.
Pengembangan berlanjut ke Desa Wuura, Kecamatan Mowila, lalu ke Desa Teteasa dan Desa Lamooso, Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan.
Di tiga lokasi tersebut, petugas kembali menemukan puluhan paket sabu yang disembunyikan dengan metode “tempel”.
Secara keseluruhan, polisi berhasil mengamankan 31 paket sabu dengan berat bruto 6,92 gram.
Beserta berbagai barang bukti lainnya yang digunakan untuk mengemas dan mengedarkan narkotika.
Dari hasil pemeriksaan awal, HS diketahui berperan sebagai penyimpan sekaligus pengedar dengan modus menyebar barang di beberapa titik untuk menghindari kecurigaan aparat.
“Modus yang digunakan adalah menyimpan atau ‘menempel’ paket sabu di beberapa lokasi berbeda agar tidak mudah terdeteksi,” jelasnya.
Download aplikasi berita Tribun X di Playstore atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
Program:
Video Editor:
Sumber:
Uploader:
Update info terkini via tribunnewssultra.com | http://tribunnewssultra.com
Follow akun Instagram @tribunnewssultradotcom
Follow akun Twitter @tribunsultra
Follow dan like fanpage Facebook Tribunnews Sultra
YouTube business inquiries: [email protected]