PERINTAH TEGAS PRESIDEN PRABOWO Di Tengah Persaingan Polri dan Kejaksaan, Tindak Korupsi Tanpa Ragu
Jul 13, 2026•Channel
AI Analysis
Data from YouTube Data API v3•Updated Just now
Video Overview
Video Details
Published3 days ago
Duration11:54:57
Video IDfFXfxp84V7U
Languageid
CategoryNews & Politics
PrivacyPublic
Made for KidsNo
Video TypeRegular Video
Performance Metrics
Views18K
Likes56
Comments0
Engagement Rate0.31%
Likes per 100 views0.31
Comments per 1K views0.00
Video Tags
Description
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-MEDAN.COM - Anggota Komisi III DPR, Irjen (Purn) Rikwanto, mendukung dibentuknya panja DPR terkait kasus dugaan TPPU dan korupsi yang menyeret eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
“Kami dari Fraksi Partai Golkar sangat menyayangkan dan juga sangat mengecam. Ternyata di antara aparat hukum ada yang berperilaku sebaliknya,” ujar Anggota Komisi III DPR, Irjen (Purn) Rikwanto, pada Sabtu, (11/7/2026).
“Dari Partai Golkar, kita minta untuk diusut tuntas. Kita juga masih banyak tempat-tempat persembunyian dari harta-harta yang tidak jelas, yang diduga hasil daripada kejahatan ini, untuk diungkap,” lanjutnya.
Terpisah, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan pesan Presiden Prabowo terkait kasus dugaan korupsi Eks Jampidsus Febrie Ardriansyah.
Habiburokhman menuturkan Prabowo meminta agar Polri dan Kejaksaan tetap solid di tengah kasus yang menyeret mantan petinggi Kejaksaan Agung.
Dikutip dari Tribunnews.com, Prabowo menginstruksikan aparat penegak hukum untuk tidak ragu dalam menindak siapapun yang terbukti bersalah.
Lebih lanjut, Habiburokhman juga menitipkan pesan khusus kepada Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus yang baru, Rudi Margono.
Lembaga legislator menjanjikan dukungan penuh agar proses penyidikan berjalan tanpa tekanan atau intervensi dari oknum mana pun.
Editor Video : chandra
Bergabung dengan channel ini untuk mendapatkan akses ke berbagai keuntungan:
https://www.youtube.com/channel/UCwFc1bMj5KFxX8BJ1wBRuzw/join
Baca selengkapnya di www.tribun-medan.com
#TribunMedan