Sebut Aksi Demo di Kantor BWS Sulawesi V Diduga Ditunggangi Kontraktor Kecewa Tak Dapat Proyek
Jun 4, 2026•Channel
AI Analysis
Data from YouTube Data API v3•Updated Just now
Video Overview
Video Details
Published3 weeks ago
Duration1:09
Video IDfJseCVknKrU
Languageid
CategoryNews & Politics
PrivacyPublic
Made for KidsNo
Video TypeRegular Video
Performance Metrics
Views726
Likes8
Comments0
Engagement Rate1.10%
Likes per 100 views1.10
Comments per 1K views0.00
Description
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kasus demonstrasi anarkis berujung penganiayaan polisi di depan Kantor Balai Wilayah Sungai Sulawesi Barat dipastikan tidak berhenti pada penahanan sang eksekutor lapangan, A R (37 tahun).
Penyidik Polresta Mamuju kini tengah membidik aktor intelektual dan penyandang dana yang diduga kuat memobilisasi massa tersebut.
Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi, menegaskan unjuk rasa tersebut ditengarai sudah tidak murni lagi sebagai gerakan penyampaian aspirasi, melainkan pesanan dari pihak ketiga yang bermotif bisnis.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap tersangka, aksi ini digerakkan oleh salah satu pengusaha atau kontraktor yang merasa kecewa karena tidak mendapatkan paket pekerjaan atau proyek di Kantor BWS tahun ini," ungkap Ferdyan dalam konferensi pers, Rabu (3/6/2026) malam.
Ferdyan menambahkan, kontraktor yang kecewa tersebut kemudian memobilisasi kelompok mahasiswa tertentu dan elemen masyarakat, termasuk tersangka AR yang diajak oleh kerabatnya yang terafiliasi dengan kelompok tersebut.
Bukan sekadar ajakan, polisi menemukan indikasi kuat adanya pemberian kompensasi finansial untuk memberikan tekanan psikologis kepada pihak otoritas balai sungai.
"Ada indikasi kuat pemberian kompensasi atau pembayaran sejumlah uang dengan nilai tertentu, sekitar Rp 100.000 per orang, agar mereka mau turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa," papar Ferdyan.
Merespons fakta tersebut, Ferdyan memastikan jajarannya akan melakukan pengembangan perkara guna menjerat pihak-pihak yang bertanggung jawab atas timbulnya tindak pidana di lapangan.
"Kami tidak akan berhenti di kasus penganiayaannya saja. Gelar perkara terus kami kembangkan ke arah aktor intelektual, penyandang dana, serta koordinator lapangan yang memobilisasi massa hingga berujung anarkis. Kami akan tetapkan tersangka lain yang bertanggung jawab atas aksi ini," tegasnya.(*)
Editor Video: Indra Mahendra
Sumber: tribunsulbar.com
Naskah & Video: Suandi