Satresnarkoba Polres Jepara Berhasil Amankan 23 Pengedar Narkoba
Jul 10, 2026•Channel
AI Analysis
Data from YouTube Data API v3•Updated Just now
Video Overview
Video Details
Published1 week ago
Duration2:13
Video IDh2w6kRuwBNc
Languageid
CategoryNews & Politics
PrivacyPublic
Made for KidsNo
Video TypeRegular Video
Performance Metrics
Views7
Likes0
Comments0
Engagement Rate0.00%
Likes per 100 views0.00
Comments per 1K views0.00
Video Tags
Description
Murianews TV - Akun Resmi Murianews.com
Satresnarkoba Polres Jepara Berhasil Amankan 23 Pengedar Narkoba
Satresnarkoba Polres Jepara, Jawa Tengah, sukses membongkar 20 kasus peredaran gelap narkoba sepanjang periode Januari hingga Juni 2026. Dari puluhan kasus yang tersebar di 20 Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebut, polisi berhasil meringkus 23 orang tersangka.
Wakapolres Jepara, Kompol Faris Budiman, memaparkan bahwa para tersangka yang ditangkap memiliki peran yang bervariasi, mulai dari pemilik, perantara, hingga pengedar.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku diketahui mendapatkan pasokan barang haram tersebut dari seorang bandar di wilayah Semarang. Menariknya, sistem transaksi yang mereka gunakan yakni tanpa cara tatap muka.
Para pengedar nekat menjalankan aksi ini demi mendapatkan keuntungan materi, serta agar bisa mengonsumsi narkotika tersebut secara gratis.
Adapun barang bukti yang berhasil disita adalah 177,5 gram sabu-sabu, 10 butir pil ekstasi dan 2.131 butir obat berbahaya golongan daftar G.
Informasi lainnya:
https://www.murianews.com
Ikuti juga media sosial kami:
Facebook: https://www.facebook.com/MURIANEWS
Instagram: https://www.instagram.com/murianewscom
Twitter: https://twitter.com/murianewscom
Tiktok: https://www.tiktok.com/@murianews.com
#PolresJepara, #NarkobaJepara, #SabuSabu, #PemberantasanNarkoba, #JeparaHariIni, #JawaTengah, #HukumIndonesia, #BeritaKriminal