LIVE - Gudang Pestisida Terbakar, Cisadane Tercemar | DIPO INVESTIGASI

Feb 23, 2026Channel
AI Analysis
Data from YouTube Data API v3Updated Just now
KOMPASTV
KOMPASTV

19.9M subscribers

View Channel

Video Overview

Video Details

Published3 months ago
DurationP0D
Video IDhKlaeJlf3Ec
Languageid
CategoryNews & Politics
PrivacyPublic
Made for KidsNo
Video TypeYouTube Short

Performance Metrics

Views0
Likes2
Comments0

Description

KOMPAS.TV - Gudang Pestisida Terbakar, Cisadane Tercemar | DIPO INVESTIGASI. #pestisida #cisadane #bioteksaranatama Aliran Kali Jeletreng yang bermuara di Sungai Cisadane tercemar imbas kebakaran gudang berisi sekitar 20 ton bahan kimia pestisida milik PT Biotek Saranatama di Tangerang Selatan pada 9 Februari lalu. Petaka terjadi saat sisa pestisida bercampur dengan air pemadaman mengalir melalui jalur drainase, dan berujung ke sungai. Dampak pencemaran nyata di depan mata. Seperti apa bahaya pestisida bagi masyarakat dan bagaimana kerusakan ekosistem lingkungan terjadi? Tak kalah penting, siapa yang harus bertanggung jawab atas insiden ini? Dipo Nurbahagia menelusurinya langsung ke lokasi kejadian. Penelusuran dimulai dari gudang terbakar milik PT Biotek Saranatama di kawasan pergudangan Taman Tekno BSD, Kelurahan Setu, Kota Tangerang Selatan. Proses pembersihan limbah bahan kimia pestisida masih berlangsung, 10 hari usai terbakar. Di lokasi kejadian, masih tercium bau gas yang menyengat dan menyesakkan dada. Bersama petugas pengolah limbah B3 dari PT PPLi, M. Teguh dan Hendra Saputra, Dipo menelisik kandungan gas beracun yang tersisa di lokasi. Dari TKP kebakaran, penelusuran berlanjut ke Sungai Cisadane. Ade Yunus, Ketua Bank Sampah Sungai Cisadane (Bank Sasuci) ikut mendampingi. Hasil pengamatan, sejumlah warga masih memancing meski sudah ada imbauan untuk tidak mengonsumsi ikan di sungai yang tercemar cairan pestisida. Sembari menyusuri sungai, tim Bank Sasuci menuangkan eco enzim sebagai ikhtiar mengurangi kontaminasi polutan berbahaya. Secara eksklusif, Dipo mewawancarai Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq. Secara tegas, Hanif mengatakan pihak pencemar wajib bertanggung jawab atas kerugian yang timbul serta pemulihan lingkungan dari pencemaran bahan kimia berbahaya, sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Berdasarkan riset ilmiah, bagaimana dampak pencemaran Sungai Cisadane? Dipo juga menelusuri Kali Jeletreng, anak Sungai Cisadane, bersama Prof. Ignasius Sutapa, Peneliti Ahli Utama Bidang Teknik Lingkungan PRLSDA BRIN. Secara gamblang, Prof. Ignas memaparkan kandungan berbahaya serta risiko jangka panjang bagi kesehatan dan ekosistem akibat pencemaran pestisida di Sungai Cisadane. Lalu, langkah apa yang harus segera diambil pemerintah untuk memulihkan lingkungan dan melindungi masyarakat dari ancaman pencemaran ini? Saksikan #DipoInvestigasi episode “GUDANG PESTISIDA TERBAKAR, CISADANE TERCEMAR”, Senin, 23 Februari 2026, pukul 20.30 WIB, di @KompasTV! 📺: kompas.tv/live

Related Videos

More videos from KOMPASTV