Kejar-kejaran Polisi dan Bandar Narkoba Berakhir, 113 Kilogram Sabu Disita
Jun 8, 2026•Channel
AI Analysis
Data from YouTube Data API v3•Updated Just now
Video Overview
Video Details
Published3 weeks ago
Duration2:09
Video IDicrZiNTqvPg
Languageid
CategoryNews & Politics
PrivacyPublic
Made for KidsNo
Video TypeRegular Video
Performance Metrics
Views99
Likes0
Comments1
Engagement Rate1.01%
Likes per 100 views0.00
Comments per 1K views10.10
Video Tags
Description
Aksi kejar-kejaran dramatis antara polisi dan terduga bandar narkoba terjadi di Jalan Lintas Medan–Aceh. Pengejaran yang berlangsung hingga lintas provinsi itu berakhir dengan penyitaan ratusan paket sabu seberat total 113 kilogram.
Petugas sebelumnya telah melakukan pemantauan terhadap sebuah mobil minibus yang diduga digunakan untuk mengangkut narkotika. Saat hendak dihentikan di wilayah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pengemudi justru tancap gas dan berusaha melarikan diri.
Polisi kemudian melakukan pengejaran dan beberapa kali berupaya memepet kendaraan pelaku. Tembakan peringatan juga dilepaskan ke arah mobil, namun tidak dihiraukan oleh pelaku yang terus melaju menuju wilayah Aceh.
Pelarian itu akhirnya berakhir setelah mobil yang digunakan pelaku ditemukan terperosok ke parit di Desa Geulampang Payong, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Utara. Saat petugas tiba di lokasi, kendaraan tersebut sudah ditinggalkan oleh para pelaku.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan empat tas besar berisi narkotika jenis sabu dengan total berat mencapai 113 kilogram.
Selain barang bukti sabu, petugas juga menemukan sejumlah barang lain di dalam kendaraan, termasuk dompet yang berisi identitas serta telepon genggam yang diduga milik pelaku.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, sabu tersebut diduga berasal dari Pekanbaru, Riau, dan rencananya akan diedarkan ke wilayah Aceh.
Hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang berhasil melarikan diri serta mendalami jaringan peredaran narkotika yang terlibat dalam kasus tersebut.