🔴BUPATI PEKALONGAN FADIA ARAFIQ TERSANGKA! PROYEK OUTSOURCING DIATUR UNTUK PERUSAHAAN KELUARGA
Mar 6, 2026•Channel
AI Analysis
Data from YouTube Data API v3•Updated Just now
Video Overview
Video Details
Published2 months ago
DurationP0D
Video IDjq2csDR84ok
Languageid
CategoryPeople & Blogs
PrivacyPublic
Made for KidsNo
Video TypeYouTube Short
Performance Metrics
Views512
Likes3
Comments0
Engagement Rate0.59%
Likes per 100 views0.59
Comments per 1K views0.00
Video Tags
#kpk ott bupati pekalongan#fadia arafiq tersangka korupsi#kasus korupsi pekalongan terbaru#perusahaan keluarga bupati pekalongan#pt raja nusantara berjaya#proyek outsourcing pekalongan#korupsi pengadaan barang dan jasa#kpk tangkap bupati pekalongan#aliran dana korupsi keluarga pejabat#berita korupsi terbaru indonesia#penahanan fadia arafiq kpk#operasi tangkap tangan kpk 2026#penyalahgunaan wewenang bupati#fakta kasus korupsi pekalongan
Description
Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Selasa (3/3/2026), membuka tabir praktik korupsi di Kabupaten Pekalongan.
Bupati Fadia Arafiq ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan adanya penyalahgunaan jabatan untuk menguntungkan perusahaan keluarga.
KPK mengungkap bahwa Fadia adalah penerima manfaat utama dari PT Raja Nusantara Berjaya (PT RNB), perusahaan yang didirikan suami dan anaknya sejak 2022.
Perusahaan ini diduga sengaja dibentuk untuk menguasai proyek jasa outsourcing di berbagai perangkat daerah, rumah sakit, hingga kecamatan.
Sepanjang 2023–2026, PT RNB tercatat menerima kontrak senilai Rp46 miliar.
Namun, hanya Rp22 miliar yang benar-benar digunakan untuk membayar gaji pegawai outsourcing.
Sisanya, sekitar Rp19 miliar, justru mengalir ke keluarga bupati dan orang-orang dekatnya.
Berikut rincian aliran dana:
• Fadia Arafiq (Bupati): Rp5,5 miliar
• Mukhtaruddin Ashraff Abu (Suami, anggota DPR RI): Rp1,1 miliar
• Muhammad Sabiq Ashraff (Anak, anggota DPRD Pekalongan): Rp4,6 miliar
• Mehnaz NA (Anak): Rp2,5 miliar
• Rul Bayatun (Direktur PT RNB, orang kepercayaan bupati): Rp2,3 miliar
• Penarikan tunai lain: Rp3 miliar
Untuk memastikan PT RNB selalu menang tender, Fadia bersama anaknya dan orang kepercayaannya disebut mengintervensi kepala dinas.
Bahkan, harga perkiraan sendiri (HPS) diserahkan ke PT RNB sejak awal agar perusahaan bisa menyesuaikan penawaran. Pengaturan distribusi dana dilakukan melalui grup WhatsApp bernama “Belanja RSUD”, tempat staf melaporkan setiap pengambilan uang untuk bupati. Dalam pemeriksaan, Fadia sempat berkilah bahwa dirinya berlatar belakang sebagai penyanyi dangdut sehingga tidak memahami tata kelola pemerintahan.
Namun KPK menegaskan alasan tersebut tidak relevan, mengingat Fadia sudah berpengalaman menjabat sebagai wakil bupati dan dua periode sebagai bupati.
Sekretaris daerah Kabupaten Pekalongan bahkan mengaku telah berulang kali mengingatkan Fadia mengenai potensi benturan kepentingan.
Fadia kini ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK untuk 20 hari pertama.
Ia dijerat Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 B UU Tipikor juncto Pasal 127 ayat (1) KUHP terkait benturan kepentingan serta penyalahgunaan wewenang dalam pengadaan barang dan jasa.
KPK juga masih menelusuri kemungkinan tindak pidana lain dari perusahaan keluarga tersebut.
#pekalongan #kpk #ottkpk #bupatipekalongan #fadiaarafiq #korupsi
Simak berita selengkapnya di http://pontianak.tribunnews.com/
Simak Video Viral lainnya https://www.youtube.com/@VideoTribunPontianak
Program: Live Update
Host: Putri Dwi Arrini
Sumber: KPK RI/Tribunnews.com
Uploader: Anesh Viduka
Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaLdWgm9WtBzrkP5OS1K
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
Follow us:
Instagram: https://www.instagram.com/tribunpontianak/
Facebook: https://www.facebook.com/TribunPontianakInteraktif/
Twitter: https://twitter.com/tribunpontianak
TikTok: tiktok.com/@tribunpontianak
Terima Kasih Telah Subscribe, Like, dan comment konten-konten menarik dari Kami.