Tangan Diborgol & Kenakan Rompi Oranye KPK, Gus Yaqut Tersenyum Bantah Terima Dana USD 30 Ribu
Mar 31, 2026•Channel
AI Analysis
Data from YouTube Data API v3•Updated Just now
Video Overview
Video Details
Published3 months ago
Duration1:02
Video IDjq3uJJUDdLo
Languageid
CategoryNews & Politics
PrivacyPublic
Made for KidsNo
Video TypeRegular Video
Performance Metrics
Views49
Likes0
Comments0
Engagement Rate0.00%
Likes per 100 views0.00
Comments per 1K views0.00
Video Tags
Description
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Selasa (31/3/2026) membantah menerima aliran dana USD 30.000 terkait kasus dugaan korupsi kuota haji usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta.
Meski berstatus tahanan, ia tetap tersenyum dan meminta agar seluruh pertanyaan disampaikan kepada penasihat hukumnya.
Kasus ini mencuat setelah KPK pada Senin (30/3/2026) menetapkan dua tersangka baru, yakni Ismail Adham dan Asrul Azis Taba, yang diduga memberikan suap untuk pengaturan kuota haji.
Dalam konstruksi perkara, uang tersebut disebut mengalir melalui mantan staf khususnya, Gus Alex, sebagai representasi Yaqut.
Namun, Yaqut membantah tudingan itu.
Skandal ini terkait manipulasi kuota haji 2023–2024 yang menyebabkan kerugian negara sekitar Rp622 miliar, dan Yaqut sendiri telah ditahan sejak (12/3/2026).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Diborgol dan Berompi Oranye KPK, Gus Yaqut Tersenyum Bantah Terima Aliran Dana USD 30 Ribu, https://www.tribunnews.com/nasional/7810595/diborgol-dan-berompi-oranye-kpk-gus-yaqut-tersenyum-bantah-terima-aliran-dana-usd-30-ribu. Penulis: Ilham Rian Pratama Editor: Adi Suhendi
Program: Tribunnews Wiki
Editor Video: Sekar Kinasih
#GusYaqut #KPK #RompiOranye #KasusKPK #BantahTuduhan #BeritaHukum #IsuKorupsi #ViralIndonesia #PenegakanHukum #FaktaKasus #TersangkaKPK #IsuNasional #Kontroversi #BeritaTerkini #PerkembanganKasus