POLEMIK 181 RIBU WARGA SURABAYA BELUM TERDATA DTSEN
Mar 3, 2026•Channel
AI Analysis
Data from YouTube Data API v3•Updated Just now
Video Overview
Video Details
Published4 months ago
DurationP0D
Video IDjtr9_uG0NL0
Languageid
CategoryNews & Politics
PrivacyPublic
Made for KidsNo
Video TypeYouTube Short
Performance Metrics
Views0
Likes2
Comments0
Description
Ada sekitar 181 ribu warga Surabaya yang disebut belum terdata dalam DTSEN. Apa sebenarnya yang terjadi? Bagaimana dampaknya terhadap akses layanan dan bantuan sosial? Dan langkah apa yang akan dilakukan pemerintah untuk menyelesaikan persoalan ini?
Diskusi ini akan mengupas tuntas polemik data kependudukan dan pendataan sosial di Surabaya, termasuk peran DPRD, Disdukcapil, dan BPS dalam memastikan validitas data warga. Program ini penting bagi masyarakat untuk memahami proses pendataan, dampaknya terhadap kebijakan publik, serta solusi yang tengah disiapkan.
"Ngerujak" sing bener, yo neng kene rek. Diskusi beragam persoalan warga Kota Surabaya dari berbagai sudut pandang. Mulai dari urusan lingkungan, transportasi, UMKM, pendidikan, hingga isu sosial—semua dibahas bareng pejabat, tokoh masyarakat, komunitas, sampai warga biasa.
Kamis, 05 Maret 2026 | Pukul : 18.00 WIB
Tema : POLEMIK 181 RIBU WARGA SURABAYA BELUM TERDATA DTSEN
Narasumber :
🔹 Yona Bagus Widyatmoko, SH., SM., MH (Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya)
🔹 Dr. Eddy Christijanto, DRS., M.Si (Kepala Disdukcapil Kota Surabaya)
🔹 Dr. Arrief Chandra Setiawan, S.ST., M.Si (Kepala BPS Kota Surabaya)
WA call : 081358161388
Telepon Interaktif: 031 8250010
Yuk like, comment, share, dan subscribe!
Follow Media Sosial Official JTV Rek:
Facebook: https://www.facebook.com/officialjtvrek
Instagram: https://www.instagram.com/jtv_rek
Tiktok: https://www.tiktok.com/@officialjtvrek
Twitter: https://twitter.com/JTV_rek
Youtube: https://www.youtube.com/@JTVrekofficial
#Disdukcapil #BPS #DataKependudukan #DTSEN #IsuDaerah #areksuroboyobicara #kotasurabaya #diskusiwarga #solusikota #stakeholdersurabaya #obrolansantai #surabayahebat