Tedjowulan Wanti-wanti Pihak yang Halangi Audit Dana Hibah Keraton Solo Bakal Diproses Hukum!

Feb 23, 2026Channel
AI Analysis
Data from YouTube Data API v3Updated Just now

Video Overview

Video Details

Published4 months ago
Duration0:07
Video IDk9J8ae4zrmk
Languageid
CategoryNews & Politics
PrivacyPublic
Made for KidsNo
Video TypeYouTube Short

Performance Metrics

Views5.6K
Likes51
Comments5
Engagement Rate1.00%
Likes per 100 views0.91
Comments per 1K views0.89

Video Tags

Description

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pelaksana Keraton Solo KGPHPA Tedjowulan memperingatkan agar jangan sampai ada yang menghalangi proses audit dana hibah Keraton Surakarta. Diketahui, Tedjowulan mengajukan permohonan audit dana hibah Keraton Surakarta ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Jika ada yang bersalah dari hasil audit, maka wajib diproses secara hukum. "Jangan pula menyembunyikan informasi dan data. Pasti ketahuan. Gusti Tedjowulan menghendaki hukum ditegakkan dengan tegas. Siapa yang bersalah dan merugikan keraton harus dihukum," tutur juru bicara Tedjowulan, Pakoenegoro, melalui pernyataan tertulis, Senin (23/2/2026). Pakoenegoro menjelaskan Tedjowulan meminta dana hibah mulai 2018–2025 diaudit. "Ya, saya yang ditugaskan untuk mengantarkan surat kepada Ketua BPK RI di Jakarta," jelasnya. Surat bernomor 02/SKMK.8.2026/PAKKSH/2026 tertanggal 21 Januari 2026 tersebut ditujukan kepada Ketua BPK RI. Pakoenegoro menjelaskan audit sangat penting agar ke depan keraton tidak terbebani pertanggungjawaban era sebelumnya. "Audit keuangan sangat krusial untuk memulai pengelolaan Keraton Surakarta agar kepemimpinan Gusti Tedjowulan bebas dari pertanggungjawaban pengelolaan keuangan era kepemimpinan sebelumnya," jelasnya. Ia juga menegaskan penyaluran dana hibah jangan sampai mengulang era sebelumnya. Seperti telah diketahui, pada masa Pakubuwono XIII, dana hibah disalurkan melalui rekening pribadi. "Harus melalui badan hukum. Semua prosesnya harus bersih, transparan, dan akuntabel," terangnya. (*) https://solo.tribunnews.com/solo/336833/tedjowulan-wanti-wanti-pihak-yang-halangi-audit-dana-hibah-keraton-solo-bakal-diproses-hukum

Related Videos

More videos from Tribun Solo Official