Gubernur Sulbar Wajibkan Siswa SMA/SMK Baca Minimal 20 Buku sebagai Syarat Kelulusan | Narasi Daily

Jul 17, 2025Channel
AI Analysis
Data from YouTube Data API v3Updated Just now

Video Overview

Video Details

Published11 months ago
Duration1:15
Video IDkhASKntF2II
Languageid
CategoryNews & Politics
PrivacyPublic
Made for KidsNo
Video TypeYouTube Short

Performance Metrics

Views2.5K
Likes93
Comments13
Engagement Rate4.27%
Likes per 100 views3.74
Comments per 1K views5.23

Description

Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, menginstruksikan siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) untuk membaca minimal 20 buku sebagai syarat kelulusan. Hal ini disampaikan oleh Suhardi pada acara peresmian Masjid Baharuddin Lopa di Sulawesi Barat, Senin (14/7/2025). Ia menyatakan kewajiban ini diberlakukan dalam rangka meningkatkan tingkat literasi masyarakat.   Secara resmi, instruksi ini dimuat dalam Surat Edaran Gubernur nomor 004.4.14.1/174/11/2025 tertanggal 5 Juli 2025 yang ditujukan kepada seluruh kepala daerah, perangkat daerah, dan instansi vertikal di Sulawesi Barat. Dari jumlah 20 buku itu, dua buku di antaranya wajib dibaca yakni buku tentang Andi Depu, Pahlawan Nasional perempuan asal Sulawesi Barat, dan Baharuddin Lopa, mantan Jaksa Agung RI, mantan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia, serta mantan Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi. | Narasi Daily #SiswaSMAwajibBaca20Buku #NarasiDaily #NarasiNewsroom #JadiPaham (Narasi) Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share video ini. Tonton konten video-video lainnya di https://www.narasi.tv Follow: https://www.instagram.com/narasinewsroom/ https://www.facebook.com/NarasiNewsroom https://twitter.com/NarasiNewsroom Konten video dan YouTube Channel ini adalah bagian dari Narasi.

Related Videos

More videos from Narasi Newsroom