Pembatasan Medsos untuk Akun Anak di Bawah 16 Tahun Dinonaktifkan | Narasi Daily

Mar 6, 2026Channel
AI Analysis
Data from YouTube Data API v3Updated Just now

Video Overview

Video Details

Published4 months ago
Duration1:32
Video IDlM-QZ4uCXuk
Languageid
CategoryNews & Politics
PrivacyPublic
Made for KidsNo
Video TypeYouTube Short

Performance Metrics

Views1.1K
Likes56
Comments9
Engagement Rate5.80%
Likes per 100 views5.00
Comments per 1K views8.03

Description

Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 sebagai aturan pelaksanaan dari PP TUNAS untuk memperkuat pelindungan anak di ruang digital. Kebijakan ini merupakan langkah konkret negara dalam memastikan anak-anak Indonesia tumbuh dan beraktivitas di internet secara lebih aman. Mulai 28 Maret 2026, akun anak di bawah usia 16 tahun pada platform digital berisiko tinggi seperti media sosial dan layanan jejaring akan mulai dinonaktifkan sesuai ketentuan. Langkah ini diambil untuk melindungi anak dari berbagai ancaman di internet, seperti paparan konten berbahaya, perundungan siber, hingga penipuan online. Melalui kebijakan ini, pemerintah ingin memastikan transformasi digital berjalan seiring dengan tanggung jawab melindungi generasi muda, sehingga ruang digital Indonesia menjadi lebih aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang anak. | Narasi Daily #Komdigi #PPTunas #NarasiDaily #NarasiNewsroom #JadiPaham (Narasi)

Related Videos

More videos from Narasi Newsroom