WFH SEGERA BERLAKU! Tito Karnavian Pastikan Kebijakan Work From Home Tinggal Tunggu Pengumuman
Mar 30, 2026•Channel
AI Analysis
Data from YouTube Data API v3•Updated Just now
Video Overview
Video Details
Published2 months ago
Duration5:56
Video IDlMCZIGFcLf0
Languageid
CategoryNews & Politics
PrivacyPublic
Made for KidsNo
Video TypeRegular Video
Performance Metrics
Views2K
Likes7
Comments6
Engagement Rate0.66%
Likes per 100 views0.35
Comments per 1K views3.04
Video Tags
#tribunjatim#berita#tito karnavian#wfh#work from home#mendagri tito karnavian pastikan kebijakan wfh satu hari sepekan kemungkinan diumumkan besok#mendagri sebut kebijakan wfh akan diumumkan besok#pemerintah umumkan kebijakan wfh besok#pramono pastikan penerapan di jakarta bukan hari rabu#kapan wfh dilakukan#kurangi penggunaan bbm#whf akan berlaku demi kurangi penggunaan bbm#pemerintah terapkan wfh satu hari demi hemat bbm#wfh bagi asn
Description
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
#titokarnavian #wfh #workfromhome
TRIBUNJATIM.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, mengungkapkan bahwa kebijakan work from home (WFH) selama satu hari dalam sepekan kemungkinan akan disampaikan pada Selasa (31/3/2026) besok.
"Sabar saja, itu saya dengar kemungkinan besar, kemungkinan ya akan disampaikan resmi besok," kata Tito saat ditemui usai rapat bersama Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (30/3/2026).
Tito masih enggan merinci lebih jauh mengenai mekanisme teknis dari kebijakan tersebut.
Mantan Kapolri ini mengaku tidak ingin mendahului pengumuman resmi dari pemerintah.
"Jadi, saya nggak mau mendahului (bagaimana mekanismenya)," ujarnya.
Lebih lanjut ia menuturkan bahwa pihaknya akan memberikan imbauan kepada pemerintah daerah (pemda).
"Iya, pasti ada (imbauan ke pemda)," ungkap Tito.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menyampaikan bahwa rencana penerapan skema WFH satu hari dalam sepekan sedang dirumuskan.
Prasetyo mengatakan kebijakan tersebut nantinya tidak akan berlaku untuk semua sektor bidang kerja.
"Supaya tidak disalahpahami, misalnya sektor pelayanan, industri, perdagangan tentu mungkin tidak menjadi bagian dari kebijakan tersebut,” kata Prasetyo di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (21/6/2026).
VP: Bimayur
Reporter: Fersianus Waku
Website https://jatim.tribunnews.com/
Twitter https://twitter.com/tribunjatim
Facebook https://www.facebook.com/tribunnewsjatim
Instagram https://www.instagram.com/tribun_jatim/
#tribunjatim #matalokalmenjangkauindonesia