PERLAWANAN WARGA SAAT TNI EKSEKUSI LAHAN LENTENG AGUNG

Jun 9, 2026Channel
AI Analysis
Data from YouTube Data API v3Updated Just now
Rana Films
Rana Films

1.5M subscribers

View Channel

Video Overview

Video Details

Published1 month ago
Duration17:32
Video IDmvRd13F258k
Languageid
CategoryEntertainment
PrivacyPublic
Made for KidsNo
Video TypeRegular Video

Performance Metrics

Views6.6K
Likes84
Comments135
Engagement Rate3.31%
Likes per 100 views1.27
Comments per 1K views20.38

Description

Eksekusi lahan kembali dilakukan oleh TNI Angkatan Darat di kawasan RW 10, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (9/6/2026). Kericuhan sempat terjadi saat petugas yang didampingi aparat kepolisian berupaya membuka pagar yang dipertahankan warga yang menolak pengosongan lahan. Dalam proses penertiban tersebut, sejumlah warga yang sedang sakit harus dievakuasi menggunakan ambulans. Situasi di lokasi sempat memanas ketika sebagian warga bertahan di rumah mereka dan menolak meninggalkan kawasan yang akan ditertibkan. Direktur Pembinaan Umum Pusat Zeni Angkatan Darat, Kolonel CZI Nur Alam Sucipto, mengatakan pihaknya telah memberikan kesempatan yang cukup panjang kepada warga untuk mengosongkan bangunan yang berdiri di atas lahan milik TNI AD tersebut. “Surat peringatan yang ketiga diberikan pada 31 Juli 2025. Setelah memberikan SP3 itu, kami masih memberikan waktu lagi kepada masyarakat untuk melaksanakan pengosongan terhadap tempat tinggalnya,” ujar Nur Alam. Ia menjelaskan, dari total 152 kepala keluarga yang sebelumnya menempati kawasan tersebut, sebanyak 45 kepala keluarga telah mengosongkan rumah secara sukarela setelah mendapatkan sosialisasi dan fasilitasi dari TNI AD. Saat ini, tersisa 107 kepala keluarga yang menjadi sasaran penertiban. Menurutnya, lahan seluas 4,4 hektare itu akan digunakan untuk pembangunan rumah susun bagi prajurit TNI AD dan proses penertiban ditargetkan berlangsung selama lima hari. Sementara itu, kuasa hukum warga, Bambang Kurniawan, menyatakan warga tidak mempermasalahkan status kepemilikan lahan yang merupakan aset negara. Namun, warga berharap pemerintah memberikan solusi berupa relokasi atau kompensasi yang layak sebelum penggusuran dilakukan. “Memang mereka sadar tanah ini milik negara, mereka hanya menggarap. Hanya mereka ingin direlokasi ke tempat yang lebih layak. Kalau tidak bisa direlokasikan, mereka hanya minta kompensasi,” kata Bambang. Ia menambahkan pihaknya menggugat perkara tersebut ke pengadilan agar terdapat ruang mediasi antara warga dan TNI untuk mencari penyelesaian yang terbaik bagi warga terdampak.

Related Videos

More videos from Rana Films