Rayakan Ulang Tahun ke-49, Pelaku Curanmor Malah Ditangkap Polisi

Jun 12, 2026Channel
AI Analysis
Data from YouTube Data API v3Updated Just now
IJIN, NDAN!
IJIN, NDAN!

90.4K subscribers

View Channel

Video Overview

Video Details

Published2 weeks ago
Duration2:59
Video IDngnb3I6pEVM
Languageid
CategoryNews & Politics
PrivacyPublic
Made for KidsNo
Video TypeRegular Video

Performance Metrics

Views64
Likes0
Comments0
Engagement Rate0.00%
Likes per 100 views0.00
Comments per 1K views0.00

Description

Momen ulang tahun yang seharusnya menjadi hari bahagia justru berakhir di balik jeruji besi bagi seorang pria berinisial A di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Pria yang tengah merayakan ulang tahunnya yang ke-49 itu ditangkap oleh tim Satreskrim Polres Garut karena diduga terlibat dalam sindikat pencurian kendaraan bermotor. Penangkapan berlangsung di wilayah Kecamatan Garut Kota. Petugas yang menyamar sebagai pengemudi ojek online berhasil mendekati dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan berarti. Alih-alih menerima hadiah ulang tahun, pelaku justru mendapat borgol nilon atau cable ties dari petugas sebelum dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan. Saat interogasi awal, pelaku sempat membantah keterlibatannya dalam aksi pencurian sepeda motor. Namun setelah polisi mempertemukannya dengan keterangan pelaku lain yang telah lebih dulu ditangkap, ia akhirnya mengakui perbuatannya. Selain menangkap pelaku berinisial A, polisi juga mengamankan dua anggota jaringan lainnya berinisial CI dan DC di wilayah Kecamatan Pameungpeuk. Ketiga pelaku kini ditahan di Polres Garut dan dijerat pasal pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Kasat Reskrim Polres Garut menjelaskan, para pelaku biasanya mengincar sepeda motor yang diparkir di lokasi sepi, seperti halaman rumah atau area publik yang minim pengawasan. Setelah menentukan target, pelaku menggunakan kunci astag atau besi lancip yang dimasukkan ke lubang kunci kontak untuk merusak sistem pengaman dan membawa kabur kendaraan. Pengungkapan kasus ini berawal dari banyaknya laporan kehilangan sepeda motor yang diterima Polres Garut dalam beberapa waktu terakhir. Dari hasil pengembangan kasus, polisi berhasil mengamankan 17 unit sepeda motor hasil curian dari berbagai merek yang diduga akan dijual kembali ke sejumlah daerah. Saat ini polisi masih memburu kemungkinan pelaku lain yang terlibat serta berupaya mengembalikan kendaraan hasil curian kepada para pemiliknya.

Related Videos

More videos from IJIN, NDAN!