Polisi Bongkar Sindikat SIM Card Ilegal, 25 Ribu SIM Card Disita dari Bali hingga Kalimantan

May 13, 2026Channel
AI Analysis
Data from YouTube Data API v3Updated Just now

Video Overview

Video Details

Published1 month ago
Duration3:00
Video IDoeMMV7n9cJI
Languageid
CategoryNews & Politics
PrivacyPublic
Made for KidsNo
Video TypeRegular Video

Performance Metrics

Views52
Likes1
Comments0
Engagement Rate1.92%
Likes per 100 views1.92
Comments per 1K views0.00

Description

Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur membongkar sindikat penerbitan SIM card ilegal yang menggunakan data NIK masyarakat hasil curian dari web gelap. Polisi menangkap tiga tersangka di Bali dan Kalimantan serta menyita puluhan ribu SIM card siap pakai. Dalam penggerebekan di Denpasar, polisi menemukan modem pool, laptop, hingga website “fastsim” yang digunakan untuk menjual SIM card dan kode OTP teregister data orang lain dengan harga murah. Sindikat ini diduga telah beroperasi sejak September 2025 dan meraup keuntungan hingga Rp400 juta. Polisi menyebut SIM card ilegal tersebut berpotensi digunakan untuk aksi scamming, phishing, hingga kejahatan siber lainnya. Reporter Irwanda #PoldaJatim #Ditressiber #SimCardIlegal #KejahatanSiber #Beritajatim

Related Videos

More videos from BeritaJatim TV