Eks Jampidsus Korupsi Penuhi Syarat Hukuman Mati

Jul 12, 2026Channel
AI Analysis
Data from YouTube Data API v3Updated Just now

Video Overview

Video Details

Published6 days ago
Duration2:48
Video IDoft16zCD2sQ
Languageid
CategoryNews & Politics
PrivacyPublic
Made for KidsNo
Video TypeRegular Video

Performance Metrics

Views8.3K
Likes80
Comments67
Engagement Rate1.77%
Likes per 100 views0.96
Comments per 1K views8.08

Description

Download aplikasi berita TribunX di PlayStore atau AppStore untuk mendapatkan pengalaman baru. =================Pakar hukum tata negara Mahfud MD menyebut bahwa mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sudah memenuhi syarat untuk menerima hukuman mati karena kasus korupsi. Diketahui publik digegerkan dengan penggeledahan rumah Febrie di Sentul, Bogor, Jawa Barat. Dalam penggeledahan tersebut ditemukan emas seberat 74 kg serta uang ratusan miliar yang diduga hasil dari tindak pidana pencucian uang (TPPU). Uang tersebut disembunyikan Febrie di brankas yang ditanam di dalam tembok. Polri pun mengaitkan uang tersebut dengan tindak pidana korupsi (Tipikor) batu bara, ASABRI, dan PT Krakatau Steel. Berita Selengkapnya klik tautan di bawah ini : https://wartakota.tribunnews.com/video Penulis : Desy Selviany VO : Desy Selviany Editor Video : B.Agus Susanto #beritajakarta #beritaviral #wartakota

Related Videos

More videos from Warta Kota Production