🔴LIVE: Alasan Eks Jampidsus Febrie Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka hingga Status Rumah di Sentul
Jul 18, 2026•Channel
AI Analysis
Data from YouTube Data API v3•Updated Just now
Video Overview
Video Details
Published1 day ago
Duration2:07:37
Video IDpQfLmaOpyY8
Languageid
CategoryNews & Politics
PrivacyPublic
Made for KidsNo
Video TypeRegular Video
Performance Metrics
Views270
Likes4
Comments0
Engagement Rate1.48%
Likes per 100 views1.48
Comments per 1K views0.00
Description
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
TRIBUN-VIDEO.COM-Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah tak ditahan oleh penyidik Kejaksaan Agung seusai diperiksa sebagai tersangka.
Diketahui, Febrie menjalani pemeriksaan pada Jumat (17/7/2026) sejak pukul 09.00 WIB.
Hal itu diungkap pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang kini resmi menyandang status sebagai kuasa hukum Febrie.
Dalam pemeriksaan, Febrie dihujani 18 pertanyaan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan korupsi di PT Asabri.
Saat ditemui di Gedung Jampidsus Kejagung, Hotman menyampaikan, dari tiga kasus korupsi yang dilimpahkan penyidik Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya, Febri baru diperiksa seputar korupsi dan TPPU di PT Asabri.
Tiga kasus tersebut menyangkut PT Asabri, blackout di Sumatera, dan PT Krakatau Steel.
Lebih lanjut, Farizi, kuasa hukum Febrie lainnya, mengungkap alasan kliennya tak ditahan.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Febri Adriansyah Tidak Ditahan Kejagung Usai Diperiksa Sebagai Tersangka, Pengacara Ungkap 4 Alasan, https://www.tribunnews.com/nasional/7...
Program: Live Tribunnews Update
Host: Isti Ira Kartika Sari
Editor Video: Muna Salsabila
Reporter: Fahmi Ramadhan
Relay: Vito