KPK Bongkar Modus Bupati Langkat, Minta Fee Proyek hingga 27 Persen
Jul 4, 2026•Channel
AI Analysis
Data from YouTube Data API v3•Updated Just now
Video Overview
Video Details
Published1 week ago
Duration1:12
Video IDpcjWBeWNEV0
Languageid
CategoryNews & Politics
PrivacyPublic
Made for KidsNo
Video TypeRegular Video
Performance Metrics
Views502
Likes6
Comments0
Engagement Rate1.20%
Likes per 100 views1.20
Comments per 1K views0.00
Description
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Langkat Syah Afandin dan mantan tim suksesnya pada Pilkada 2024, Yaqub Abdhal Al Muarif, sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Dalam konferensi pers, KPK mengungkap adanya dugaan pemberian fee proyek dari puluhan paket pekerjaan di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim). Selain dugaan suap proyek, penyidik juga menemukan indikasi penerimaan gratifikasi senilai sedikitnya Rp3,5 miliar yang diduga berkaitan dengan mutasi jabatan dan pengangkatan kepala sekolah.
KPK sebelumnya melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Langkat, Kota Binjai, dan Kota Medan. Dari operasi tersebut, penyidik turut menyita uang tunai, valuta asing, logam mulia, serta sejumlah barang bukti elektronik.
Jangan lupa subscribe Youtube channel jawaposTV
#KPK #OTTKPK #Langkat #SyahAfandin #Korupsi #SumateraUtara #BeritaTerkini #JawaposTV #Nasional #politikindonesia