Pengedar Sabu di Pekanbaru Ditangkap, Polisi Sita 21 Paket Siap Edar

Jun 10, 2026Channel
AI Analysis
Data from YouTube Data API v3Updated Just now
IJIN, NDAN!
IJIN, NDAN!

90.4K subscribers

View Channel

Video Overview

Video Details

Published2 weeks ago
Duration1:47
Video IDpwsSLi1ERUs
Languageid
CategoryNews & Politics
PrivacyPublic
Made for KidsNo
Video TypeRegular Video

Performance Metrics

Views15
Likes0
Comments0
Engagement Rate0.00%
Likes per 100 views0.00
Comments per 1K views0.00

Description

Seorang pengedar narkoba tak berkutik saat diringkus Tim Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau di Jalan Pangeran Hidayat, Kota Pekanbaru, Riau. Pelaku ditangkap ketika sedang menunggu pembeli untuk melakukan transaksi narkotika jenis sabu. Saat mengetahui kedatangan petugas, pelaku sempat panik dan berusaha melarikan diri. Namun, polisi dengan sigap berhasil mengamankan dan langsung melakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 21 paket sabu siap edar dengan total berat mencapai 5,66 gram. Barang bukti tersebut diduga akan dijual kepada sejumlah pembeli di wilayah Pekanbaru. Pelaku kemudian dibawa ke Markas Polda Riau guna menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang di kawasan Jalan Agus Salim, Kelurahan Sukaramai, Kota Pekanbaru. Narkotika itu kemudian dipecah menjadi 25 paket kecil untuk diperjualbelikan. Dari total 25 paket yang disiapkan, empat paket di antaranya telah berhasil terjual. Pelaku menjual sabu dengan harga bervariasi, mulai dari Rp70 ribu hingga Rp100 ribu per paket. Saat ini, Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau masih melakukan pengejaran terhadap pemasok utama narkotika tersebut yang identitasnya telah diketahui petugas. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam hukuman pidana penjara lebih dari lima tahun.

Related Videos

More videos from IJIN, NDAN!