THR ASN Pemprov Kalteng Dipastikan Cair Sebelum Libur, Paling Lambat Pekan Ketiga Dibayar
Mar 4, 2026•Channel
AI Analysis
Data from YouTube Data API v3•Updated Just now
Video Overview
Video Details
Published3 months ago
Duration0:51
Video IDrFvK3Decbkc
Languageid
CategoryNews & Politics
PrivacyPublic
Made for KidsNo
Video TypeYouTube Short
Performance Metrics
Views871
Likes1
Comments0
Engagement Rate0.11%
Likes per 100 views0.11
Comments per 1K views0.00
Description
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah atau Pemprov Kalteng, memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), telah disiapkan dan akan dicairkan sebelum libur Hari Raya.
Plt Sekda Kalteng Leonard S Ampung mengatakan, mekanisme pembayaran THR telah diatur melalui ketentuan dari pemerintah pusat, termasuk surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri.
“THR kita kan sudah diatur melalui surat dari BKN dan juga ada Kementerian Dalam Negeri. Intinya adalah bahwa disiapkan dalam gaji, gaji 13, gaji 14 ya. Pokoknya sudah siap,” ujarnya Rabu (4/2/2026).
Artikel selengkapnya di https://kalteng.tribunnews.com/palangka-raya/229168/thr-asn-pemprov-kalteng-dipastikan-cair-sebelum-libur-paling-lambat-pekan-ketiga-dibayar.