KEJAGUNG TEGASKAN STATUS FEBRIE ADRIANSYAH TERSANGKA !
Jul 16, 2026•Channel
AI Analysis
Data from YouTube Data API v3•Updated Just now
Video Overview
Video Details
Published3 days ago
Duration5:01
Video IDrXjpV38vIbM
Languageid
CategoryPeople & Blogs
PrivacyPublic
Made for KidsNo
Video TypeRegular Video
Performance Metrics
Views731
Likes3
Comments2
Engagement Rate0.68%
Likes per 100 views0.41
Comments per 1K views2.74
Video Tags
#mantan penyidik kpk#kortas tipikor polri#korupsi batu bara#kasus batu bara#korupsi pltu#pasokan batu bara pltu#blackout listrik#pemadaman listrik#dugaan korupsi batu bara#polri#penyidikan polri#aktor intelektual korupsi#pt obp#pt bra#pengadaan batu bara#pltu indonesia#tipikor polri#sumatera#kalimantan.#jampidsus febrie adriansyah
Description
Kejaksaan Agung (Kejagung) menerbitkan 3 surat perintah penyidikan (sprindik) setelah penyerahan perkara dari Kortas Tipikor Polri terkait dugaan 3 kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Kejagung menegaskan status Febrie tersangka usai penerbitan 3 sprindik.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menjelaskan bahwa sprindik tersebut menegaskan status Febrie tetap tersangka. Hal itu didasari oleh penetapan tersangka yang dilakukan sebelumnya oleh penyidik Kortas Tipikor Polri.
"Pertama, terkait sprindik nomor 43 dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU untuk PT Krakatau. Yang kedua, sprindik nomor 44 dugaan tindak pidana korupsi untuk perkara PLTU PLN yang blackout. Ketiga, sprindik 45 terkait dengan ASABRI sebagaimana laporan yang kita terima dari Penyidik Polri," ujar Anang dalam keterangan tertulis, Rabu (15/7/2026).
Sejak diterbitkannya sprindik oleh Kejagung, Anang menegaskan bahwa kegiatan ataupun tindakan yang bersifat pro-justicia sudah beralih kepada penyidik Kejagung.
"Proses penyidikan yang berlangsung akan tetap bersinergi dan berkolaborasi dengan penyidik Polri serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terutama dalam hal supervisi. Mitra kami dari Komisi III juga akan mengawasi pelaksanaan proses penyidikan," imbuh Kapuspenkum.
Sebagai informasi, Kejagung juga telah membentuk tim khusus beranggotakan 9 orang untuk menanganani perkara tersebut. Sebagian besar dari 9 anggota tersebut pernah bertugas di KPK.
Berdasarkan data yang dihimpun, berikut adalah daftar jaksa yang masuk 'Tim 9' di kasus Febrie Adriansyah:
1. Agus Salim
2. Muhibuddin
3. Chatarina Girsang
4. Riyono
5. Agus Sahat
6. Irene Putrie
7. Renaldi
8. Zet Tadung Allo
9. Hari Wibowo
#mahfudmd #KPK #KortasTipikor #Polri #KorupsiBatuBara #KorupsiPLTU #BatuBara #PLTU #Blackout #PemadamanListrik #KerugianNegara #Tipikor #BeritaNasional #BreakingNews #KabarTerkini #ViralIndonesia #KasusKorupsi #Indonesia #PemberantasanKorupsi
Simak berita selengkapnya di http://pontianak.tribunnews.com/
Simak Video Viral lainnya https://pontianak.tribunnews.com/topic/berita-video
Program: -
Host: -
Editor Video: govinda
Uploader: -
Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaLdWgm9WtBzrkP5OS1K
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Follow us:
Instagram: https://www.instagram.com/tribunsingkawangofficial/
Facebook: https://www.facebook.com/tribunsingkawangupdate
Twitter: https://twitter.com/tribunpontianak
TikTok: https://www.tiktok.com/@tribunsingkawang
Terima Kasih Telah Subscribe, Like, dan comment konten-konten menarik dari Kami.