Febrie Adriansyah Umumkan Mundur dari Jampidsus, Polri Langsung Tetapkan Tersangka Megakorupsi!

Jul 11, 2026Channel
AI Analysis
Data from YouTube Data API v3Updated Just now
Tribun Timur
Tribun Timur

9.3M subscribers

View Channel

Video Overview

Video Details

Published6 days ago
Duration3:00
Video IDrk2myjBWMo4
Languageid
CategoryNews & Politics
PrivacyPublic
Made for KidsNo
Video TypeRegular Video

Performance Metrics

Views11.9K
Likes22
Comments28
Engagement Rate0.42%
Likes per 100 views0.18
Comments per 1K views2.35

Description

#tribuntimur #tribunviral Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru Febrie Adriansyah Umumkan Mundur dari Jampidsus, Polri Langsung Tetapkan Tersangka Megakorupsi! TRIBUN-TIMUR.COM - Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS). Informasi mengenai pengunduran diri tersebut disebut telah diterima secara resmi oleh Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin. Kepastian kabar itu disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna Langkah tersebut dikatakan merupakan bentuk komitmen dalam menjaga integritas, objektivitas, serta netralitas selama proses penegakan hukum berlangsung. Diketahui pengundurannya di tengah bergulirnya penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya. Di mana rumah pribadi Febrie di Parahyangan Golf Sentul sempat digeledah polisi dan ditemukan 74 kg emas serta uang ratusan miliar rupiah dalam brankas. Kejaksaan Agung menyatakan Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerima pengunduran diri Febri tersebut pada Sabtu (11/7/2026). Selain itu Polisi resmi menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak korupsi dan tindak pencucian uang, dalam proses penanganan hukum oleh pegawai negeri atau oknum penyelenggara negara dalam perkara PT Asabri, dan atau tindak pidana korupsi lainnya. Hal itu diungkap Kakortas Tipidkor Polri, Irjen Pol. Totok Suharyanto, dalam konferensi pers bersama DPR dan Jampidsus di Kejagung, Jakarta, Sabtu (11/7).(*) Editor Video: A. Syahrul Khair Naskah: Nur Fajriani R Narator: Nur Fajriani R Sumber: https://www.instagram.com/p/Dan-rF1k2jF/?img_index=1&igsh=MTN5dXFzNG5obm43Ng== Update info terkini via http://tribun-timur.com/ Follow dan like fanpage Facebook http://bit.ly/FBTribunTimurMks YouTube business inquiries: 081144407111 Follow akun Instagram http://bit.ly/IGTribunTimur Follow akun Twitter http://bit.ly/twitterTribunTimur

Related Videos

More videos from Tribun Timur