DIALOG "AE RAYA MENYAPA" - SAAT TAMBANG MASUK DESA, SIAPA TANGGUNG DAMPAKNYA?
Jun 11, 2026•Channel
AI Analysis
Data from YouTube Data API v3•Updated Just now
Video Overview
Video Details
Published1 month ago
Duration54:52
Video IDsJiecv0P6Sk
Languageid
CategoryEducation
PrivacyPublic
Made for KidsNo
Video TypeRegular Video
Performance Metrics
Views92
Likes30
Comments1
Engagement Rate33.70%
Likes per 100 views32.61
Comments per 1K views10.87
Description
🏜⛰️⚒️🌱
Dialog "AE RAYA MENYAPA"
Jumat, 12 JUNI 2026 I Pukul 08.00 WIB
🔴 [LIVE] Disiarkan langsung melalui Programa 1 RRI Madiun | FM 99,7 Mhz | FM 105,5 Mhz | AM 1008 Khz | Official Youtube RRI Madiun
Tema:
"Saat Tambang Masuk Desa, Siapa Tanggung Dampaknya?"
Narasumber:
- Pradipta Indra Ariono, Direktur Eksekutif Daerah WALHI Jawa Timur
- Diana A.V. Sasa, Anggota Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur
Host Yusron Al Fatah
- Penanggung Jawab/Pemred: Kukuh Setyo Budi A. (Kepala RRI Madiun)
- Wapemred/Pengarah Acara: Sukirno
- Prod. Pelaksana: Ahmad Yusron Fatahi
- GK : IIK Kayati
- Pengarah Teknik : Sumar
- Operator : Armita
- Flyer-Thumbnail: Rio Farawi
Tambang galian kerap hadir dengan janji pembangunan, peningkatan ekonomi, dan pendapatan daerah. Namun di sisi lain, aktivitas pertambangan yang berada dekat permukiman warga juga memunculkan pertanyaan besar tentang dampak lingkungan dan keselamatan masyarakat.
Ketika jalan desa rusak, sumber air terganggu, lahan mengalami penurunan kualitas, atau muncul ancaman bencana ekologis, siapakah yang harus bertanggung jawab?
Isu tersebut mengemuka menyusul gelombang penolakan warga terhadap aktivitas tambang galian di Desa Sayutan, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, Jawa Timur.
Aksi protes warga berujung pada penghentian sementara operasional tambang oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui instansi terkait, meskipun perusahaan diketahui telah mengantongi izin usaha pertambangan.
Lalu, apakah izin yang dimiliki perusahaan otomatis menjamin aktivitas tambang aman bagi lingkungan? Bagaimana mekanisme pengawasan pemerintah terhadap pelaksanaan izin tersebut? Siapa yang menanggung kerugian apabila terjadi kerusakan lingkungan atau dampak sosial yang dirasakan masyarakat?
Tema ini menarik dibahas terlebih masih dalam suasana di bulan peringatan Hari Lingkungan Hidup Dunia 2026
Perbincangan bersama perwakilan Komisi D DPRD Jawa Timur dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia WALHI Jatim. Diskusi akan mengulas aspek perizinan, pengawasan, tanggung jawab perusahaan, peran pemerintah, hingga hak-hak masyarakat yang terdampak aktivitas pertambangan.
Simak dalam DIALOG AE RAYA MENYAPA kali ini dan sampaikan pertanyaan anda pada Live Youtube dan media sosial kami:
LINE INTERAKTIF
WA : 0811 366 9907
Telp : 0351 - 459198
Jangan lupa JOIN SOSIAL MEDIA RRI MADIUN!!!!! 📱💻☎🎙:
Facebook RRI MADIUN 👇:
https://www.facebook.com/radiorepublikindonesiamadiun
Instagram RRI MADIUN 👇:
https://www.instagram.com/rri_madiun/
Tiktok RRI MADIUN 👇:
https://www.tiktok.com/@rri_madiun
DOWNLOAD APLIKASI NEW VERSION RRI DIGITAL disini 👇🏻 :
https://play.google.com/store/apps/de....
Demi kemajuan pelayanan kami, anda bisa mengisi survey pendengar melalui link dibawah ini::
https://docs.google.com/forms/d/e/1FA....
#RRIMADIUN #RRI