Pelaku Pencurian Angpao di Bintan Timur Tak Berkutik Ditangkap Polisi, Mengaku Sudah 6 Kali Beraksi
Apr 4, 2026•Channel
AI Analysis
Data from YouTube Data API v3•Updated Just now
Video Overview
Video Details
Published3 months ago
Duration1:21
Video IDsVDwD-_33Ls
Languageid
CategoryNews & Politics
PrivacyPublic
Made for KidsNo
Video TypeYouTube Short
Performance Metrics
Views1.3K
Likes2
Comments0
Engagement Rate0.16%
Likes per 100 views0.16
Comments per 1K views0.00
Description
Pelaku Pencurian Angpao di Bintan Timur Tak Berkutik Ditangkap Polisi, Mengaku Sudah 6 Kali Beraksi
Laporan Wartawan Tribun Batam.id, Ronnye Lodo Laleng.
TRIBUN BATAM.id, BINTAN - Mf (19) tak berkutik saat diringkus anggota Satreskrim Polsek Bintan Timur, Polres Bintan.
Laki-laki itu merupakan pelaku pencurian uang tunai (angpao) milik seorang warga Kampung Budi Mulya, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (20/2/2026).
Mf ditangkap polisi, Jumat (3/4/2026) di wilayah Kota Tanjungpinang, sekira pukul 21.00 WIB.
Kapolsek Bintan Timur AKP Aang Setiawan melalui Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur Iptu Yofi Akbar membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Pelaku Mf kami sudah amankan. Sekarang sedang jalani pemeriksaan di Mapolsek Bintan Timur," kata Yofi, Sabtu (4/4/2026).
Berdasarkan pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian di enam Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Wilayah Bintan Timur, Kabupaten Bintan.
"Kami sedang mendalami, apa saja yang sudah dia curi di enam TKP tersebut," kata dia.
Pihaknya juga sementara mencari tahu, barangkali ada pelaku lain dalam melancarkan aksi tersebut.
"Kami periksa pelaku terlebih dahulu. Jika telah selesai akan kami sampaikan kembali versi lengkapnya," kata dia.
Yofi menyampaikan, pelaku kurang lebih satu bulanan melarikan diri.
Pencurian ini terungkap selesai pemilik rumah menyadari uang angpaonya hilang di dalam lemari.
Setelah melihat pakaiannya sudah berserakan di lantai kamarnya.
Uang itu adalah angpao yang diberikan berikan dari anak-anaknya saat Imlek tahun 2026 lalu.
Saat kejadian, korban sedang merayakan perayaan Imlek di luar rumah.
Korban juga tidak mengetahui persis total uang angpau tersebut.
Berdasarkan cerita dari anak-anak nya, mungkin di bawah Rp10 juta. (ron).
(TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng).
PELAKU - Mf (19) tak berkutik saat diringkus anggota Satreskrim Polsek Bintan Timur, Polres Bintan, Kepulauan (Kepri).